Syarief Hasan Ajak Masyarakat Harus Ada Perbaikan Melalui Pemilu 2024
jpnn.com, CIANJUR - Wakil Ketua MPR Prof. Syarifuddin Hasan atau Syarief Hasan mengungkapkan bahwa tahun politik atau Pemilu 2024 akan segera tiba.
Pesta demokrasi lima tahunan tersebut adalah implementasi rill dari kedaulatan rakyat dan pelaksanaaan dari Empat Pilar MPR (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika).
“Tugas kami sebagai rakyat adalah dengan berperan aktif di pemilu nanti. Keterlibatan rakyat ini sangat penting, sebab suara rakyatlah yang akan menentukan perjalanan bangsa ini ke depan," ujar Syarief Hasan dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kerja sama MPR dengan Yayasan Bakti Mulia Kec. Sukaresmi, di GOR Munjul, Desa Cibadak, Kec. Sukaresmi, Kab. Cianjur, Jawa Barat, Minggu (13/8/2023).
"Dengan Pemilu, kita semua harus sepakat bahwa harus ada perubahan dan perbaikan di Indonesia,” sambungnya.
Hadir dalam kegiatan itu, Stafsus MPR Prof Mohammad Jafar Hafsah, Ketua Yayasan Bakti Mulia Ihsan Waluyo serta sekitar 200 generasi muda.
Syarief Hasan memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada generasi muda seputar Sukaresmi dan Cipanas, Jawa Barat yang sangat antusias mengikuti Sosialisasi Empat Pilar ini.
“Silaturahmi kepada generasi muda ini sangat saya sukai, sebab bersama mereka kita sama-sama membuat pencerahan untuk menatap masa depan Indonesia lebih baik,” tambahnya.
Mantan Menteri Negara Koperasi dan UMKM di era Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menjelaskan tentang apa tugas dan kewenangan serta dari mana anggota MPR muncul.
Wakil Ketua MPR Prof. Syarifuddin Hasan atau Syarief Hasan mengungkapkan bahwa tahun politik atau Pemilu 2024 akan segera tiba.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?