Syarief Hasan Ajak Masyarakat Harus Ada Perbaikan Melalui Pemilu 2024
“MPR adalah lembaga tinggi negara yang memiliki kewenangan luarbiasa yakni, melantik dan memberhentikan Presiden dan Wapres RI dengan prosedur dan ketentuan yang sudah diatur. MPR juga memiliki kewenangan tertinggi yakni, merubah dan menetapkan UUD atau konstitusi negara,” urainya.
Lebih lanjut Syarief Hasan mengatakan pimpinan MPR, DPR dan DPD dipilih oleh rakyat melalui Pemilu. Presiden dan Wapres RI juga dipilih oleh rakyat melalui Pemilu.
“Demikian besar peran Pemilu untuk menghasilkan legilatif dan eksekutif yang amanah serta selalu mengedepankan kepentingan juga masa depan bangsa serta kesejahteraan rakyat,” terangnya.
Syarief Hasan mohon doa kepada peserta karena akan ikut maju dalam kontestasi politik di ajang Pemilu 2024 untuk kursi DPR RI di Dapil III,Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur.
“Mari kita semua bersama-sama melakukan perubahan dan perbaikan demi Indonesia maju di masa depan,” tandasnya. (jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Wakil Ketua MPR Prof. Syarifuddin Hasan atau Syarief Hasan mengungkapkan bahwa tahun politik atau Pemilu 2024 akan segera tiba.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim