Syarief Hasan Beber Alasan Pentingnya UU MPR
Selama ini, UU MD3 tidak mengatur lebih rinci dan eksplisit tentang alat-alat kelengkapan MPR.
"Jadi memang UU ini nanti banyak mengatur tentang MPR yang selama ini belum masuk dalam UU MD3," jelasnya.
Dalam proses penyusunan RUU MPR, lanjut Syarief Hasan, tetap mengacu pada UU MD3.
Namun RUU MPR nanti akan mengatur dan mempertegas apa yang belum diatur dalam UU MD3.
"Kita ingin satu UU sebagai payung hukum yang khusus mengatur tentang MPR tetapi tidak keluar dari apa yang sudah diatur dalam UU MD3," ujar anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini.
Dia berharap lahirnya UU MPR tidak membutuhkan waktu lama sehingga sudah bisa berlaku pada keanggotaan Majelis Permusyawaratan Rakyat periode mendatang. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua MPR Prof Sjarifuddin Hasan mengungkapkan alasan pentingnya Undang-Undang Majelis Permusyawaratan Rakyat (UU MPR).
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Eddy Soeparno Tegaskan Komitmen Prabowo Wujudkan Ketahanan Energi
- Biofuel jadi Salah Satu Kunci dalam Dukung Transisi Energi Indonesia