Syarief Hasan Desak Pemerintah dan DPR Batalkan RUU HIP, Bukan Ditunda

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Demokrat, Syarief Hasan menyatakan tetap menolak dengan tegas terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila.
Langkah tegas ini diambil berdasarkan hasil kajian Syarief Hasan yang menyebutkan bahwa RUU HIP memiliki banyak masalah, baik secara formil maupun materil yang tertuang dalam muatan yang terkesan tendensius dan dapat mendegradasi nilai-nilai Pancasila.
Langkah tegas ini juga menunjukkan konsistensi Syarief Hasan terhadap penolakan RUU HIP sejak tanggal 29 Mei 2020.
Ia mendorong DPR RI dan Pemerintah agar segera melakukan pembatalan terhadap RUU HIP, bukan penundaan pembahasan.
Seperti diketahui, Pemerintah tidak mengirimkan Surat Presiden (Surpres) Pembahasan RUU HIP dan menyatakan permohonan penundaan pembahasan RUU HIP.
Akan tetapi, penundaan ini hanya akan membuat tenang sementara dan masih berpotensi untuk dilanjutkan kembali.
“Tidak ada tawar menawar. RUU HIP harus dibatalkan bukan ditunda berdasarkan analisis yang menunjukkan RUU ini bermasalah dari awal sampai akhir muatannya,” ujar Syarief Hasan.
Wakil Ketua MPR RI Syarief hasan juga mempertanyakan langkah pemerintah dan DPR RI yang hanya akan menunda RUU HIP.
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan secara tegas mendesak pemerintah dan DPR membatalkan RUU HIP.
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan
- Soroti Menurunnya Jumlah Pendaftar ke Perguruan Tinggi, Begini Kata Wakil Ketua MPR
- Waka MPR dan Dirut BEI Bahas Penguatan Regulasi Perdagangan Karbon di Indonesia