Syarief Hasan Desak Pemerintah Segera Berikan Insentif Kepada Tim Medis COVID-19

Syarief Hasan Desak Pemerintah Segera Berikan Insentif Kepada Tim Medis COVID-19
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan mendesak pemerintah untuk mempercepat realisasi insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani langsung pasien Covid-19. Selama hampir tiga bulan virus Corona ini mewabah di Indonesia, tenaga medis menjadi garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19.

“Pemerintah perlu mempercepat insentif kepada tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada tenaga medis sebagai garda terdepan,” kata Syarief Hasan dalam keterangannya, Minggu (31/5/2020).

Ketika meresmikan RS Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran pada 23 Maret 2020, Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 akan mendapatkan insentif dari pemerintah.

Secara rinci insentif itu untuk para dokter spesialis mendapat insentif sebesar Rp 15 juta, dokter umum dan dokter gigi diberikan insentif Rp 10 juta, bidan dan perawat mendapatkan insentif Rp 7,5 juta, dan insentif untuk tenaga medis lainnya sebesar Rp 5 juta.

Namun, sampai hari ini, para tenaga kesehatan itu belum kunjung menerima insentif dari pemerintah. Menteri Keuangan membenarkan insentif belum diberikan karena masih menunggu data tenaga kesehatan dari daerah-daerah untuk selanjutkan akan diverifikasi kembali.

Padahal, melalui Perppu No. 1 Tahun 2020, pemerintah telah menambah belanja dan pembiayaan APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19. Seharusnya pemerintah mendahulukan anggaran untuk kesehatan termasuk di dalamnya insentif untuk tenaga kesehatan.

Syarief Hasan menyoroti birokrasi dan koordinasi yang belum berjalan baik ini mengakibatkan keterlambatan insentif yang diterima tenaga medis.

“Ini menunjukkan kurangnya komunikasi dan koordinasi antara pusat dan daerah,” ujarnya.

Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan mendesak pemerintah untuk mempercepat realisasi insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani langsung pasien Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News