Syarief Hasan Dukung Ormas dan Komunitas yang Memegang Teguh Empat Pilar
Dia menegaskan UUD NRI 1945 merupakan hukum dasar dalam peraturan perundang-undangan atau konstitusi pemerintahan negara RI.
Jadi, Syarif mengatakan, setiap elemen bangsa Indonesia baik itu rakyat biasa, pengusaha, profesional, tokoh agama, tokoh masyarakat apalagi penyelenggara negara harus patuh kepada konstitusi.
"Intinya, segala perilaku, kegiatan-kegiatan kita harus berpegangan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kalau itu dilakukan bersama, maka Indonesia akan damai, nyaman dan tenteram," katanya.
Namun, lanjut Syarief, ada pertanyaan besar di tengah masyarakat yakni begitu gencarnya edukasi soal UUD NRI Tahun 1945 kepada seluruh rakyat Indonesia, tetapi mengapa masih ada saja berbagai masalah melanda negeri ini, seperti kasus-kasus korupsi yang terus ada dan 'gesekan' antarmasyarakat karena perbedaan.
"Jawabnya adalah, bukan konstitusi dan UU-nya yang salah, tetapi permasalahan muncul karena ada yang 'cuek' saja sehingga buta terhadap peraturan perundangan RI, atau salah memahami sehingga terjadi mispersepsi yang fatal dan terjadi pelanggaran," ujarnya.
Untuk itulah, Syarief mengajak, seluruh rakyat Indonesia agar berkomitmen penuh mempelajari dan memahami peraturan perundangan negara baik itu UUD NRI Tahun 1945 dan UU.
Supaya kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan baik, sehingga pada ujungnya seluruh rakyat akan menikmati kedamaian serta kesejahteraan bersama. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Salah satu yang perlu dipelajari dan dipahami ormas dan masyarakat pada umumnya dari Empat Pilar adalah UUD NRI Tahun 1945.
Redaktur & Reporter : Boy
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan