Syarief Hasan Gelar FGD di Unkris Bahas Wacana Amendemen Konstitusi

Syarief Hasan Gelar FGD di Unkris Bahas Wacana Amendemen Konstitusi
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. Foto: Humas MPR.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Dr. Sjarifuddin Hasan, MM, MBA mengungkapkan MPR periode 2019-2024 mendapatkan amanat dari MPR 2014-2019 untuk melanjutkan kajian terhadap amendemen UUD NRI Tahun 1945 terkait dengan Garis-Garis Besar Haluan Negara.

"Untuk melakukan amendemen UUD perlu pendalaman yang komprehensif dengan melibatkan stakeholder dan masyarakat Indonesia," kata sosok yang beken dengan nama Syarief Hasan itu.

Syarief mengungkapkan itu saat membuka
Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Wacana Amendemen UUD NRI Tahun 1945 Khususnya Terkait Dihidupkannya Kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN)",  kerja sama MPR bersama Dewan Profesor Universitas Krisnadwipayana (Ukris), Selasa (8/12).

Menurut Syarief, MPR sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang mengubah dan menetapkan UUD, melakukan berbagai upaya pendekatan kepada elemen-elemen masyarakat Indonesia di berbagai daerah.

Seperti kalangan akademisi perguruan tinggi, lembaga-lembaga pendidikan, birokrasi, ormas dan lainnya untuk berdiskusi dan menyerap aspirasi.

Wakil ketua MPR dari Partai Demokrat ini mengatakan salah satu klaster yang digali adalah dari kalangan akademisi.

"Karena kalangan akademisi memiliki independensi dalam memberikan pendapat dan pandangannya. Akademisi memiliki independensi demi kepentingan bangsa dan negara. Itulah sebabnya saya selalu berkomunikasi dengan perguruan tinggi," tutur Syarief di depan peserta FGD di Kampus Universitas Krisnadwipayana (Unkris), Jatiwaringin, itu.

Sebelum di Universitas Krisnadwipayana, FGD serupa juga digelar di beberapa perguruan tinggi di Indonesia.

Untuk melakukan amendemen UUD perlu pendalaman yang komprehensif dengan melibatkan stakeholder dan masyarakat Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News