Syarief Hasan Gelar FGD di Unkris Bahas Wacana Amendemen Konstitusi

Syarief Hasan Gelar FGD di Unkris Bahas Wacana Amendemen Konstitusi
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. Foto: Humas MPR.

Sebelum pandemi Covid-19, Syarief Hasan sudah mendatangi perguruan tinggi di Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Bali, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan provinsi lainnya.

"Sebelum ke Unkris, saya sudah mendatangi UGM, Unpad, Universitas Pertahanan," sebutnya.

Terkait wacana amendemen UUD,  Syarief Hasan mengatakan di tengah masyarakat ada tiga pandangan.

Pertama, pandangan yang ingin kembali ke UUD Tahun 1945 yang asli.

Kedua, pandangan yang ingin mempertahankan UUD hasil amendemen 1999 - 2002.

Ketiga, pandangan yang ingin melakukan amendemen kembali. 

Namun, lanjut Syarief, muncul beragam masalah bila dilakukan amendemen UUD NRI Tahun 1945.

"Bukan tidak mungkin ada kepentingan-kepentingan lain yang masuk ketika melakukan amendemen dan tidak hanya amendemen khusus haluan negara," ucapnya.

Untuk melakukan amendemen UUD perlu pendalaman yang komprehensif dengan melibatkan stakeholder dan masyarakat Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News