Syarief Hasan: Hak Angket Wajib Kita Gulirkan
jpnn.com - jpnn.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan, menegaskan ada potensi pelanggaran undang-undang dalam kasus masih aktifnya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai gubernur DKI.
Karena berstatus terdakwa kasus penodaan agama, mestinya Ahok sudah diberhentikan sementara dari jabatannya itu.
Dengan alas an itu, Syarief menilai pantas jika DPR mulai menggulirkan rencana penggunaan hak angket.
Syarif mengatakan, hak angket memang bisa digulirkan dalam menyikapi masalah-masalah yang berdampak masif kepada masyarakat banyak.
Dengan pengistimemewaan kepada orang yang sudah jelas terdakwa dan sesuai undang-undang harus diberhentikan sementara, jelas ada tebang pilih.
"Saya pikir ini preseden yang jelek bagi penegakan hukum di Indonesia. Saya pikir kita betul-betul harus konsisten dalam menjalankan UU. Pemerintah harus melakukan itu. Untuk itu hak angket wajib untuk kita gulirkan," tegasnya di Senayan, Senin (13/2).
Siang ini, pengguliran hak angket dilakukan oleh beberapa fraksi di DPR. Karena itu, Syarif yang juga waketum Partai Demokrat ingin fraksi-fraksi lain bergabung dan memperkuat hak angket ini. (dkk/jpnn)
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan, menegaskan ada potensi pelanggaran undang-undang dalam kasus masih aktifnya Basuki Tjahaja
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Ahok-Anies Akrab Mengobrol di Balai Kota, Siapkan Kejutan di 2025
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count