Syarief Hasan: Haluan Negara Dibutuhkan, tapi Payung Hukum Belum Final

jpnn.com, BANDUNG - Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan meyakini hampir semua elemen masyarakat setuju bahwa haluan negara sangat dibutuhkan Indonesia untuk menyusun perencanaan pembangunan nasional jangka panjang.
"Karena setiap warga negara menginginkan negara saya ini 10 tahun akan datang akan seperti apa, 25 tahun ke depan akan seperti apa, atau 100 tahun ke depan seperti apa," ujar Syarief Hasan, sapaan akrabnya saat menjadi keynote speach sekaligus membuka Press Gathering yang diselenggarakan Setjen MPR dan Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Bandung, Sabtu (23/10).
Dia menegaskan haluan negara dibutuhkan agar siapapun pemimpin yang diberi amanah oleh rakyat dapat menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan segala-galanya.
“Kepentingan partai harus menjadi nomor kesekian, kepentingan golongan juga nomor kesekian, apalagi nama kepentingan individu,” tegasnya.
Menurut Syarief Hasan, yang menjadi diskursus sekarang ini terkait payung hukumnya. Ada yang berpandangan haluan negara cukup dengan undang-undang dan lainnya berpendapat harus melalui Ketetapan MPR (TAP MPR).
“Itu yang menjadi inti persoalan sekarang,” tandasnya.
Dia menambahkan, jika payung hukum haluan negara dimasukkan ke dalam konstitusi akan banyak terjadi pergeseran ketatanegaraan.
“Itu menjadi semakin menarik, karena sistem ketatanegaraan kita sudah final bahwa presiden dan wakil presiden itu dipilih langsung oleh rakyat,” tegas Syarief Hasan.
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menyampaikan ada dua pandangan yang mengemuka saat ini terkait payung hukum haluan negara.
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan
- Soroti Menurunnya Jumlah Pendaftar ke Perguruan Tinggi, Begini Kata Wakil Ketua MPR
- Waka MPR dan Dirut BEI Bahas Penguatan Regulasi Perdagangan Karbon di Indonesia