Syarief Hasan Mengajak Santri Pesantren Darul Falah Mencintai Konstitusi

Syarief Hasan Mengajak Santri Pesantren Darul Falah Mencintai Konstitusi
Syarief Hasan. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, CIANJUR - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menyebut sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika atau yang lebih dikenal dengan 4 Pilar MPR merupakan amanat UU MD3.

Syarief mengungkap hal itu di depan santri Pondok Pesantren Darul Falah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (26/9).

Dia menyebutkan, beberapa tugas MPR, salah satunya adalah melaksanakan Sosialisasi 4 Pilar.

Dengan amanah undang-undang tersebut maka anggota MPR wajib melaksanakan sosialisasi.

Syarief Hasan mengatakan, anggota MPR terdiri dari gabungan anggota DPR dan DPD.

Sebagai politisi yang juga anggota DPR, ia menjelaskan tugas DPR. Disebut tugas DPR salah satunya adalah membuat undang-undang.

Terkait undang-undang, masyarakat mempunyai hak untuk melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi atau MK bila undang-undang itu bertentangan dengan UUD NRI tahun 1945.

“Undang-undang adalah produk DPR, bila merasa ada undang-undang bertentangan dengan konstitusi, bisa melakukan judicial review ke MK,” paparnya.

Pemimpin Darul Falah, KH Dadang Farid mengungkapkan kegembiraan dirinya atas kehadiran Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News