Syarief Hasan Mengajak Santri Pesantren Darul Falah Mencintai Konstitusi
![Syarief Hasan Mengajak Santri Pesantren Darul Falah Mencintai Konstitusi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/09/27/syarief-hasan-foto-humas-mpr-ri-61.jpg)
jpnn.com, CIANJUR - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menyebut sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika atau yang lebih dikenal dengan 4 Pilar MPR merupakan amanat UU MD3.
Syarief mengungkap hal itu di depan santri Pondok Pesantren Darul Falah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (26/9).
Dia menyebutkan, beberapa tugas MPR, salah satunya adalah melaksanakan Sosialisasi 4 Pilar.
Dengan amanah undang-undang tersebut maka anggota MPR wajib melaksanakan sosialisasi.
Syarief Hasan mengatakan, anggota MPR terdiri dari gabungan anggota DPR dan DPD.
Sebagai politisi yang juga anggota DPR, ia menjelaskan tugas DPR. Disebut tugas DPR salah satunya adalah membuat undang-undang.
Terkait undang-undang, masyarakat mempunyai hak untuk melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi atau MK bila undang-undang itu bertentangan dengan UUD NRI tahun 1945.
“Undang-undang adalah produk DPR, bila merasa ada undang-undang bertentangan dengan konstitusi, bisa melakukan judicial review ke MK,” paparnya.
Pemimpin Darul Falah, KH Dadang Farid mengungkapkan kegembiraan dirinya atas kehadiran Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan.
- Waka MPR: Keterlibatan Perempuan dalam Politik Bukan Hanya Sekadar Hak, tetapi
- Hadiri HUT ke-17 Partai Gerindra, Bamsoet Dukung Gagasan Presiden Prabowo
- Waka MPR Dorong Keterlibatan Aktif Masyarakat dalam Pengembangan Kawasan Cagar Budaya
- Wakil Ketua MPR Apresiasi Kebijakan Prabowo yang tak Memangkas Anggaran KIP Kuliah
- Waka MPR Berharap Kemendiktisaintek tak Memotong Anggaran Beasiswa Terkait Efisiensi
- Waka MPR Minta Lembaga di Sektor Pendidikan Tingkatkan Efektivitas Kerja