Syarief Hasan Mengajak Santri Pesantren Darul Falah Mencintai Konstitusi
jpnn.com, CIANJUR - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menyebut sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika atau yang lebih dikenal dengan 4 Pilar MPR merupakan amanat UU MD3.
Syarief mengungkap hal itu di depan santri Pondok Pesantren Darul Falah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (26/9).
Dia menyebutkan, beberapa tugas MPR, salah satunya adalah melaksanakan Sosialisasi 4 Pilar.
Dengan amanah undang-undang tersebut maka anggota MPR wajib melaksanakan sosialisasi.
Syarief Hasan mengatakan, anggota MPR terdiri dari gabungan anggota DPR dan DPD.
Sebagai politisi yang juga anggota DPR, ia menjelaskan tugas DPR. Disebut tugas DPR salah satunya adalah membuat undang-undang.
Terkait undang-undang, masyarakat mempunyai hak untuk melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi atau MK bila undang-undang itu bertentangan dengan UUD NRI tahun 1945.
“Undang-undang adalah produk DPR, bila merasa ada undang-undang bertentangan dengan konstitusi, bisa melakukan judicial review ke MK,” paparnya.
Pemimpin Darul Falah, KH Dadang Farid mengungkapkan kegembiraan dirinya atas kehadiran Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan.
- Waka MPR Dorong Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Influsif Harus Segera Diwujudkan
- Bertemu Dino Pati Djalal, Eddy Soeparno Ajak FPCI Dukung Diplomasi Iklim Prabowo
- Saatnya Mengembalikan Muruah MPR Sebagai Pelaksana Kedaulatan Rakyat
- Waka MPR Sebut Kemenangan Gaza sebagai Penyelamatan Peradaban dan Kemanusiaan Global
- Ini Usulan Waka MPR Soal Devisi Hasil Ekspor SDA 100 Persen Wajib Disimpan di Indonesia
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik