Syarief Hasan Mengungkap Kunci Pemberantasan Pinjol Ilegal, Simak!
jpnn.com, JAKARTA - Belakangan ini kasus pinjaman online ilegal marak terjadi di tengah masyarakat.
Banyak korban yang terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal yang melakukan transfer dana tanpa sepengetahuan dan persetujuan pemilik rekening.
Persoalan tersebut mendapat perhatian dari Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan.
Hal seperti ini terus berulang dan menimbulkan kerugian, bahkan korban jiwa. Menurut politikus senior Partai Demokrat ini, pihak otoritas perlu melakukan mitigasi dan langkah evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Tren penggunaan teknologi merambah sektor keuangan. Selain berdampak positif terhadap perekonomian, juga berimplikasi negatif, terutama maraknya kasus transfer dana tiba-tiba tanpa sepengetahuan dan persetujuan pemilik rekening. Saya kira ini perlu mendapat atensi khusus dari otoritas,” ujarnya
Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden SBY ini mengingatkan beban tugas pengawasan sektor jasa keuangan.
Tren di sektor industri keuangan nonbank adalah tugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai amanat UU Nomor 21 tahun 2011.
Besarnya transaksi keuangan digital harus diikuti dengan pengaturan dan pengawasan yang mumpuni.
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menyatakan kolaborasi otoritas keuangan dan penegak hukum jadi kunci memberantas kejahatan di sektor keuangan
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai