Syarief Hasan: MPR Belum Memutuskan Apa pun soal Amendemen UUD

Syarief Hasan: MPR Belum Memutuskan Apa pun soal Amendemen UUD
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menyatakan MPR belum memutuskan apa pun soal amendemen UUD 1945. Foto: Ricardo/jpnn.com.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menyatakan lembaga tinggi negara itu belum memutuskan apa pun tentang amendemen UUD 1945, termasuk mengenai perubahan terbatas untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Versi politikus senior Partai Demokrat itu, rencana tersebut masih tahap pengkajian yang mendalam dan belum ada keputusan sama sekali dari fraksi-fraksi dan MPR pun belum membuat keputusan final terkait amendemen terbatas tersebut.

"MPR RI belum memutuskan apa pun karena masih melakukan pengkajian yang lebih komprehensif dari semua aspek ketatanegaraan," kata Syarief Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (17/8).

Dia menjelaskan kajian itu penting dilakukan untuk mengetahui apakah amendemen perlu dilakukan untuk memasukkan PPHN, atau cukup dengan penguatan UU RPJPN dan UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai payung hukum rencana pembangunan.

Terlebih lagi dia menilai amendemen UUD berpotensi melebar pada pembahasan lain yang saat ini belum diperlukan. Antara lain soal periodesasi jabatan Presiden/ Wakil Presiden dan sebagainya, sekalipun tata cara perubahan sudah diatur dalam UUD Pasal 37 Ayat 1 dan 2.

"Kajian bersama dilakukan dengan melibatkan para akademisi, stakeholder terkait, dan organisasi masyarakat lainnya agar MPR mendapatkan masukan maksimal. Apabila wacana amendemen dilakukan, apakah akan meluas dan dapat terkontrol," ujar mantan Menteri Koperasi dan UKM RI itu.

Menurut wakil ketua MPR bidang Pengkajian Ketatanegaraan itu, para akademisi dan masyarakat melihat ada potensi perubahan yang berlebihan ketika dilakukan perubahan terhadap UUD 1945.

"Masyarakat mengkhawatirkan amendemen UUD NRI 1945 seperti membuka kotak pandora sebagaimana yang pernah disampaikan Presiden Jokowi. Tidak ada jaminan bahwa amendemen UUD tidak akan melebar ke mana-mana," tegasnya.

Politikus senior Demokrat Syarief Hasan mengeklaim MPR RI belum memutuskan apa pun soal amendemen UUD 1945 untuk memasukkan PPHN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News