Syarief Hasan MPR Serap Aspirasi Pemkab Pacitan Tentang Pokok-Pokok Haluan Negara
Syarief menilai pemerintah daerah dirasa paling ideal karena diyakini sebagai wadah yang paling dekat dengan masyarakat. “Dan mengetahui betul kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
“Pun para akademisi dirasa menjadi yang paling memiliki landasan pemikiran akademis untuk mengkaji lebih dalam segala aspek bernegara,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Indartato mengungkapkan RPJMD tidak berjalan karena kurangnya perhatian serta koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Faktor lain kata dia, tumpangg tindih antara RPJMN dengan RPJMD dalam pelaksanaanya terkadang menyulitkan para aparatur daerah yang masih menjalankan program RPJMD periode sebelumnya.
“Yang lama belum selesai, sudah ada RPJMN baru, nah masalahnya mau merubah itu sulit,” ungkapnya.
Untuk mengubah harus melalui paripurna legislatif dan jangka waktunya tidak sebentar sampai ketok palu.
“Jadi hal demikian yang menghambat pencapaian RPJMN di daerah. Dan, memang tidak ada sanksi hukumnya makanya banyak yang tidak membuat RPJMD,” tambahnya.
Yudi Sumbogo dalam kesempatan yang sama mengungkapkan, Pilkada yang tidak serentak mengakibatkan stagnasi program sehingga menimbulkan tidak sinkron dengan program yang telah berjalan.
“Pada pelaksanaannya, RPJMD diputuskan melalui proses yang cukup berliku dan disahkan oleh legislatif dengan lobi-lobi politik yang berliku dan tidak sebentar,” ujarnya.
Syarief Hasan mengatakan sekarang ada pandangan apa yang dikerjakan oleh Presiden tidak bersinergi dengan program-program pemerintah daerah.
- Lestari Moerdijat Ungkap Pengembangan Sumber Daya Perdesaan Harus Beri Manfaat
- Lestari Moerdijat: Darurat Kesehatan Mental Remaja jadi Tanggung Jawab Semua Pihak
- Bambang Soesatyo Dorong Peningkatan Prestasi Olahraga Bulu Tangkis Nasional
- Guntur Ingin Nama Soekarno Direhabilitasi Setelah Dituduh Mengkhianati Bangsa
- Bamsoet: Kehadiran Paus Fransiskus Sebuah Penghormatan Terhadap Indonesia
- Bambang Soesatyo Ungkap Rancangan PPHN Telah Disusun MPR Periode 2019-2024