Syarief Hasan: MPR Silaturahmi ke Berbagai Elemen Masyarakat Untuk Serap Aspirasi

Syarief Hasan: MPR Silaturahmi ke Berbagai Elemen Masyarakat Untuk Serap Aspirasi
Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan. Foto: Humas MPR RI

“Sangat beragam aspirasinya, tetapi itulah demokrasi. Itulah pendapat rakyat, harus dihargai semua sebab rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi,” ucapnya.

Bagi Syarief Hasan, wacana untuk merubah konstitusi, memang secara eksplisit ada di dalam UUD yang menyatakan bahwa MPR itu dapat melakukan perubahan dan menetapkan UUD. Mekanismenya adalah, cukup sepertiga anggota MPR mengajukan usulan perubahan plus menyebutkan poin-poin mana saja yang perlu dirubah dengan memberikan juga alasan-alasan yang substansi sehingga perlu dilakukan perubahan.

“Bagi MPR yang memiliki kewenangan merubah dan menetapkan UUD, merubah UUD tentu saja memiliki implikasi yang sangat luas. Inilah poin utama tugas MPR untuk menjaga sistem ketatanegaraan kita tetap baik.

Dalam arti, apapun keputusannya nanti apakah dilakukan amandemen atau tidak, semua harus pada ujungnya demi kebaikan bangsa, nagara dan seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

Sependapat dengan Syarief Hasan, Ahmad Riza Patria juga menyebutkan bahwa isu atau wacana amandemen terbatas UUD 1945 dan penghidupan kembali GBHN adalah hal yang masih menarik untuk difokuskan MPR lima tahun ke depan.

“Kami sendiri, waktu itu berpendapat bahwa GBHN itu perlu, agar jangan sampai arah pembangunan bangsa ini hanya bergantung kepada pemerintah atau Presidennya. GBHN diperlukan agar arah pembangunan menjadi jelas,” katanya.

Sebab, lanjut Riza,  arah pembangunan itulah yang membangun bangsa.  Dan di dalam bangsa Indonesia sendiri ada banyak sekali komponen yang beragam dan seluruh rakyat yang berdaulat. Wujud dari seluruh rakyat yang berdaulat adalah MPR. Jadi segala ide, program gagasan termasuk arah pembangunan bangsa itu melalui MPR sebagai wujud kedaulatan rakyat. Pemerintah adalah pelaksana tugas-tugas MPR yang dituangkan dalam GBHN hasil amendemen terbatas terkait pembangunan bangsa.

“Yang perlu dipahami, tentu saja GBHN tidak mengatur program-program yang dilakukan pemerintah secara teknis. Yang digarisbawahi GBHN adalah hal-hal yang paling mendasar terkait ideologi, arah pembangunan bangsa, menekankan pentingnya karakter dan akhlak yang mulia. Nah pemerintah tinggal mengimplementasikannya dalam bentuk program-program. Jadi, GBHN itu kompleks, komprehensif, holistik, menyeluruh tetapi substansi. Tidak manyangkut hal-hal yang teknis,” terangnya.(jpnn)

Salah satu agenda penting MPR saat ini dan sedang menjadi agenda pembahasan dan menjadi fokus MPR ke depan, yakni soal amendemen terbatas UUD 1945 terkait haluan negara.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News