Syarief Hasan Pertanyakan Hilangnya Pancasila dan Bahasa Indonesia di PP 57 Tahun 2021
Sabtu, 17 April 2021 – 20:54 WIB

Syarief Hasan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Selain itu, hilangnya mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia di PP 57 Tahun 2021 mesti ditindaklanjuti oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Kemendikbud harus secepatnya mengambil langkah tegas untuk melakukan perbaikan atas Peraturan Pemerintah tersebut," ucap Syarief. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Syarief Hasan meminta Mendikbud Nadiem Makarim segera menindaklanjuti hilangnya Pancasila dan Bahasa Indonesia di PP 57 Tahun 2021.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan