Syarief Hasan Sebut Belum Ada Urgensi Amendemen UUD 1945

Dia juga menuturkan masukan yang didapatkan dari para sivitas akademika di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Menurutnya sebagian besar sivitas akademika perguruan tinggi di berbagai wilayah yang didatangi lewat program FGD MPR RI menyatakan GBHN belum perlu dihadirkan hari ini.
"Sebab, sudah memiliki RPJPN yang memuat rancangan pembangunan yang berkelanjutan," ungkapnya.
Dia juga menceritakan pada masa Pemerintahan SBY, pembangunan yang berlandaskan RPJPN berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, selama 10 tahun SBY memerintah, income per kapita rakyat naik dari USD 1.100 menjadi USD 3.850.
"Ini ialah buah dari konsistensi dan terarah berdasarkan UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU No. 17 tahun 2007 tentang RPJPN," ungkap Syarief Hasan.
Tidak hanya itu, Syarief Hasan menambahkan, pengangguran dan kemiskinan juga menurun tajam. Berkat konsistensi menjalankan program sesuai RPJPN, kemiskinan di era kepemimpinan SBY turun tajam dari 16,7 persen menjadi 10,96 persen.
Pengangguran juga turun drastis dari 9,9 persen menjadi 5,7 persen.
"Hal ini menunjukkan urgensi RPJPN dalam pengelolaan pembangunan Indonesia," jelas Syarief Hasan.
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menyampaikan hasil kajiannya mengenai rencana amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Waka MPR: Seni Ukir Jepara Bangkit di Tangan Generasi Muda
- Neng Eem Puji Keputusan Presiden Prabowo yang Umumkan Ojol dapat THR
- Jaga Warisan Intelektual Bangsa, Ibas Siap Kawal Regulasi dan Insentif Penulis
- Wakil Ketua MPR Tegaskan Pentingnya Regenerasi demi Keberlangsungan Seni Ukir Jepara
- Audiensi dengan Penulis Perempuan, Ibas Sampaikan Menulis Bisa Membentuk Peradaban
- Senator Abraham Liyanto Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI Kepada Pemerintah Desa di Provinsi Sulut