Syarief Hasan Sebut Belum Ada Urgensi Amendemen UUD 1945

Syarief Hasan Sebut Belum Ada Urgensi Amendemen UUD 1945
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan menyampaikan hasil kajiannya mengenai rencana amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Foto: Boy/JPNN.com

Dia juga menilai konsistensi pembangunan yang dilakukan di masa Pemerintahan SBY membuktikan RPJPN masih relevan untuk digunakan, tanpa perlu amendemen UUD NRI 1945.

"Asalkan setiap era kepemimpinan konsisten mengikuti RPJPN maka pembangunan pasti akan terarah. Namun, pertanyaannya sekarang adalah apakah era setelah SBY, pembangunan berkelanjutan masih diterapkan?" ungkap Syarief Hasan.

Syarief Hasan mengatakan masukan dari perguruan tinggi yang merupakan pilar dalam kemajuan kehidupan berbangsa dan bernegara sangat dibutuhkan hari ini.

“Kami sejak awal melibatkan perguruan tinggi untuk memberikan masukan," kata dia.

Dia menegaskan perguruan tinggi menolak amendemen UUD 1945 secara keseluruhan. Meskipun ada yang menerima amendemen UUD NRI 1945 secara terbatas, namun jumlahnya kecil.

"Sehingga kami melihat akademisi dan masyarakat dominan menolak amendemen," cerita Syarief Hasan.

Politisi senior Partai Demokrat ini menegaskan Pimpinan MPR RI akan melibatkan seluruh masyarakat dalam pembahasan berbagai isu strategis ketatanegaraan Indonesia.

“Semua masyarakat, khususnya akademisi akan terus kami libatkan untuk memberikan kritikan, masukan, dan saran dalam pembahasan isu-isu ketatanegaraan," bebernya.

Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menyampaikan hasil kajiannya mengenai rencana amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News