Syarief Hasan Sebut Belum Ada Urgensi Amendemen UUD 1945
Minggu, 13 Juni 2021 – 17:44 WIB
Syarief menegaskan pihaknya dari Partai Demokrat akan mengawal aspirasi rakyat Indonesia, termasuk harapan untuk tidak dilakukannya amendemen dan cukup menggunakan UU RPJPN dalam merancang pembangunan berkelanjutan.
Dia menambahkan bahwa perlu dilakukan kajian mendalam secara komprehensif mengenai rencana amendemen UUD Tahun 1945.
Syarief menilai berkewajiban mendengarkan aspirasi masyarakat dari semua stakeholder.
"Saya memilih fokus menyerap aspirasi dan pandangan dari kalangan intelektual perguruan tinggi. Itulah mengapa saya hadir di berbagai kampus-kampus di Indonesia dan mendengarkan aspirasi mereka," tegas Syarief Hasan. (jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menyampaikan hasil kajiannya mengenai rencana amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024