Syarief Hasan Sebut Belum Ada Urgensi Amendemen UUD 1945
Minggu, 13 Juni 2021 – 17:44 WIB

Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan menyampaikan hasil kajiannya mengenai rencana amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Foto: Boy/JPNN.com
Syarief menegaskan pihaknya dari Partai Demokrat akan mengawal aspirasi rakyat Indonesia, termasuk harapan untuk tidak dilakukannya amendemen dan cukup menggunakan UU RPJPN dalam merancang pembangunan berkelanjutan.
Dia menambahkan bahwa perlu dilakukan kajian mendalam secara komprehensif mengenai rencana amendemen UUD Tahun 1945.
Syarief menilai berkewajiban mendengarkan aspirasi masyarakat dari semua stakeholder.
"Saya memilih fokus menyerap aspirasi dan pandangan dari kalangan intelektual perguruan tinggi. Itulah mengapa saya hadir di berbagai kampus-kampus di Indonesia dan mendengarkan aspirasi mereka," tegas Syarief Hasan. (jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menyampaikan hasil kajiannya mengenai rencana amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan