Syarief Hasan Sebut Belum Ada Urgensi Amendemen UUD 1945

Syarief Hasan Sebut Belum Ada Urgensi Amendemen UUD 1945
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan menyampaikan hasil kajiannya mengenai rencana amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Foto: Boy/JPNN.com

Syarief menegaskan pihaknya dari Partai Demokrat akan mengawal aspirasi rakyat Indonesia, termasuk harapan untuk tidak dilakukannya amendemen dan cukup menggunakan UU RPJPN dalam merancang pembangunan berkelanjutan.

Dia menambahkan bahwa perlu dilakukan kajian mendalam secara komprehensif mengenai rencana amendemen UUD Tahun 1945.

Syarief menilai berkewajiban mendengarkan aspirasi masyarakat dari semua stakeholder.

"Saya memilih fokus menyerap aspirasi dan pandangan dari kalangan intelektual perguruan tinggi. Itulah mengapa saya hadir di berbagai kampus-kampus di Indonesia dan mendengarkan aspirasi mereka," tegas Syarief Hasan. (jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menyampaikan hasil kajiannya mengenai rencana amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News