Syarief Hasan: Sosialisasi 4 Pilar MPR Untuk Menumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air

Dia menyampaikan kepada para peserta sosialisasi, kegiatan ini merupakan salah satu tugas MPR yang diatur dalam UU MD3.
Syarief menjelaskan sebelum amandemen UUD Tahun 1945, MPR merupakan lembaga tertinggi.
Sebagai lembaga tertinggi, MPR saat itu mempunyai kewenangan untuk memilih presiden.
Tak hanya itu, MPR pada masa itu juga membuat GBHN.
Dari sinilah maka presiden yang dipilih oleh MPR disebut sebagai mandataris MPR.
“Presiden pada masa itu bertanggung jawab pada MPR,” ujarnya.
“Sebab bertanggung jawab pada MPR, bisa saja MPR tidak menerima laporan pertanggungjawaban presiden,” tuturnya.
Setelah UUD diamandemen hingga empat kali, menurut Syarief Hasan kedudukan MPR menjadi lembaga negara yang setara Presiden, DPR, DPD, MK, MA, KY, BPK, dan MK.
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menyosialisasikan 4 Pilar di Pacet, Cianjur dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
- Waka MPR Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah
- Waka MPR Hidayat Nur Wahid: Netanyahu Lebih Pantas Ditangkap ICC Dibandingkan Duterte
- Waka MPR: Seni Ukir Jepara Bangkit di Tangan Generasi Muda
- Neng Eem Puji Keputusan Presiden Prabowo yang Umumkan Ojol dapat THR
- Jaga Warisan Intelektual Bangsa, Ibas Siap Kawal Regulasi dan Insentif Penulis
- Wakil Ketua MPR Tegaskan Pentingnya Regenerasi demi Keberlangsungan Seni Ukir Jepara