Syarief Hasan: Status Kemenkop dan UKM Harus Di-reinventing

Syarief Hasan: Status Kemenkop dan UKM Harus Di-reinventing
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. Foto: Humas MPR.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Dr. H. Sjarifuddin Hasan, SE, MM, mengatakan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah harus menjadi leading sector di antara 18  kementerian/lembaga yang ikut mengurusi bidang tersebut.

Karena itu, sosok yang beken dengan nama Syarief Hasan itu menuturkan status Kemenkop dan UKM harus ditingkatkan atau di-reinventing sehingga bisa lebih fokus dalam mengemban tugasnya membantu koperasi dan UKM.

"Kementerian Koperasi dan UKM membutuhkan kekuasaan lebih besar dari sekedar mengurusi kebijakan seperti yang terjadi selama ini. Karena itu status Kemenkop dan UKM  harus di tingkatkan atau di- reinventing,” kata Syarief saat Dialog Empat Pilar MPR bertema “Peran Koperasi Untuk Membangkitkan Perekonomian di Tengah Pandemi” di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/12).

Syarief menilai pemerintah dalam hal ini Kemenkop dan UKM memiliki perencanaan yang baik untuk mengatasi perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Menurut dia, hal itu terbukti dari anggaran dan program yang dipersiapkan untuk membantu koperasi dan UKM menghadapai himpitan ekonomi selama pandemi corona.

Namun, kata Syarief, rencana program dan kecukupan anggaran saja tidak akan membuat Kemenkop dan UKM bisa bekerja efektif.

Menurutnya, sengan menjadi leading sector pembinaan koperasi serta UKM, maka kementerian tersebut bisa memonitor seluruh koperasi dan UKM di Indonesia, termasuk dalam hal penanganan, pembiayaan dan dampaknya. Tidak sekadar menerima laporan dari kementerian atau lembaga lain seperti yang terjadi selama ini. 

“Saya melihat jumlah anggaran bantuan pemerintah sudah cukup banyak, tinggal manajemennya dimaksimalkan," kata menteri Koperasi dan UKM era pemerintahan Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono ini mengatakan

Status Kemenkop dan UKM harus ditingkatkan atau di-reinventing sehingga bisa lebih fokus dalam mengemban tugasnya membantu koperasi dan UKM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News