Syarief Hasan: Tujuan Pembangunan Nasional adalah Kesejahteraan untuk Semua
Menurut dia, level kemiskinkan juga ikut turun dari 16 persen menjadi 11,25 persen. Tingkat pengangguran juga turun dari 11,2 persen menjadi 5,7 persen.
"Semua itu adalah fakta dan tercatat dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia,” ungkap Syarief Hasan.
Artinya, lanjut Syarief, tujuan bernegara sebenarnya sudah bisa dicapai dengan menerapkan sistem pembangunan nasional tanpa melakukan amendemen UUD NRI 1945.
“Tentu saja harus dibarengi kerja- kerja yang baik, konsisten, dan tanpa kenal lelah," kata Syarief Hasan.
Namun, lanjut dia, sebagai negara demokrasi rakyat diberi kebebasan untuk mengutarakan pendapat, temasuk wacana menghidupkan kembali GBHN. Menurut Syarief, semua pendapat dan wacana itu harus diapresiasi.
"MPR RI sebagai lembaga yang mewakili kedaulatan rakyat berupaya menampung semua pendapat terkait haluan negara ini, kemudian mengkajinya secara mendalam sebelum mengeluarkan kebijakan," tambahnya.
Untuk kepentingan itulah, MPR RI gencar melakukan kegiatan serap aspirasi ke berbagai elemen masyarakat.
Antara lain ke kalangan akademisi berbagai perguruan tinggi di Indonesia, tokoh nasional, ormas, organisasi keagamaan, pimpinan partai politik, dan birokrasi seperti Pemkab Kolaka ini untuk berdiskusi mengambil masukan-masukan guna memperkaya materi kajian.
Menurut Syarief Hasan, Indonesia tidak lagi memiliki GBHN seperti masa Orde Baru, namun di dua periode kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2004-2014, bangsa ini sempat merasakan dampak pelaksanaan pembangunan nasional yang bagus.
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024