Syarif Abdullah Sangat Yakin Hubungan Korps Bhayangkara-KPK tidak Terganggu
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri dan Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Dua pelakunya ternyata anggota polisi aktif.
Sekretaris Fraksi Partai NasDem di MPR Syarif Abdullah Alkadrie angkat bicara terkait hal tersebut. Ia mengatakan bahwa hubungan Polri dan KPK tidak akan pernah terganggu meski dua pelaku teror terhadap Novel adalah anggota polisi aktif.
Sebab, menurut Syarif Abdullah Alkadrie bahwa yang terlibat dalam kasus itu hanya oknum, bukan lembaga. Karena itu, ujar dia, oknumnya yang harus diproses, bukan lembaga yang mesti disalahkan.
Karena itu, ia meyakini hubungan Polri dan KPK yang sama-sama merupakan lembaga penegak hukum tidak akan terganggu dengan peristiwa itu. "Tidaklah. Polri dan KPK kan sama institusi penegakan. Kalau ada oknum Polri berbuat tidak bisa langsung diarahkan kepada institusi," kata Syarif saat dihubungi jpnn.com, Sabtu (28/12).
Syarif berharap masyarakat tidak berpikir bahwa hubungan Polri dan KPK tergangggu karena kasus ini. Dia mengingatkan di institusi mana pun, bisa saja ada oknum yang melakukan tindakan tidak terpuji dan melawan hukum.
Syarif pun berharap Kapolri Jenderal Idham Azis yang baru menjabat bisa menuntaskan kasus ini. "Kalau memang ada oknum terlibat di Polri maka oknumnya harus diproses secaara hukum," ujarnya.
Ketua DPP Partai NasDem itu menegaskan langkah ini untuk memberikan trust kepada kepolisian sebagai panglima dalam penegakan hukum, dan selaku institusi yang memberikan keadilan kepada siapa pun.
BACA JUGA: Istri Pergi Jualan Singkong ke Pasar, Suami Malah Berbuat Terlarang dengan Tiga Putrinya di Rumah
Mabes Polri dan Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Dua pelakunya ternyata anggota polisi aktif.
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini