Syarif Hasan Bantah Ketahui Anas Tersangka Sebelum Diumumkan
Jumat, 08 Maret 2013 – 10:43 WIB

Syarif Hasan Bantah Ketahui Anas Tersangka Sebelum Diumumkan
JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Syarif Hasan memenuhi panggilan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (8/3). Politisi Partai Demokrat ini akan diperiksa terkait kasus dugaan bocornya dokumen yang diduga surat perintah penyidikan atas nama Anas Urbaningrum sebagai tersangka gratifikasi Hambalang.
"Bukan pemeriksaan tapi klarifikasi. Kita lihat saja nanti," kata Syarif kepada wartawan di kantor KPK, Jumat (8/3).
Dia membantah ada yang memberitahunya bahwa Anas sudah menjadi tersangka sebelum resmi diumumkan KPK. "Tidak ada yang beritahu," tegasnya.
Saat ditanya kenapa yakin Anas tersangka, suami Ingrid Kansil ini mengaku waktu itu ada salah komunikasi.
JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Syarif Hasan memenuhi panggilan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (8/3). Politisi
BERITA TERKAIT
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim