Syarif Hasan Bantah Ketahui Anas Tersangka Sebelum Diumumkan
Jumat, 08 Maret 2013 – 10:43 WIB
JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Syarif Hasan memenuhi panggilan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (8/3). Politisi Partai Demokrat ini akan diperiksa terkait kasus dugaan bocornya dokumen yang diduga surat perintah penyidikan atas nama Anas Urbaningrum sebagai tersangka gratifikasi Hambalang.
"Bukan pemeriksaan tapi klarifikasi. Kita lihat saja nanti," kata Syarif kepada wartawan di kantor KPK, Jumat (8/3).
Dia membantah ada yang memberitahunya bahwa Anas sudah menjadi tersangka sebelum resmi diumumkan KPK. "Tidak ada yang beritahu," tegasnya.
Saat ditanya kenapa yakin Anas tersangka, suami Ingrid Kansil ini mengaku waktu itu ada salah komunikasi.
JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Syarif Hasan memenuhi panggilan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (8/3). Politisi
BERITA TERKAIT
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK