Syarif Hasan Minta Kemenkue Bayar THR dan Gaji 13 untuk PNS Sebelum Lebaran

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkue) untuk memperbaiki manajemen pengelolaan keuangan negara menjelang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Pasalnya, jika tidak terkelola dengan baik maka bisa berpotensi terjadinya penundaan pembayaran THR.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewanti-wanti penundaan pembayaran THR hingga gaji 13 untuk PNS selesai lebaran dengan alasan-alasan teknis.
Pria kelahiran 17 Juni 1949 itu menilai, masalah tersebut seharusnya bisa diselesaikan sebelum lebaran.
"Kementerian Keuangan seharusnya mampu menyelesaikan masalah tersebut sehingga THR maupun Gaji 13 untuk PNS bisa dicairkan sebelum lebaran," ungkap dia.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu menyebut, manajemen yang baik harus dibangun oleh Kemenkue.
"Kementerian Keuangan memiliki manajemen kurang baik, sehingga berimbas pada munculnya masalah-masalah keuangan, termasuk penundaan pembayaran tunjangan-tunjangan," pria 72 tahun itu.
Dia melanjutkan, para pekerja sangat membutuhkan THR untuk menyambut lebaran.
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan meminta Kemenkeu THR maupun Gaji 13 untuk PNS bisa dicairkan sebelum lebaran.
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- Waka MPR Hidayat Nur Wahid: Netanyahu Lebih Pantas Ditangkap ICC Dibandingkan Duterte
- Waka MPR: Seni Ukir Jepara Bangkit di Tangan Generasi Muda
- Neng Eem Puji Keputusan Presiden Prabowo yang Umumkan Ojol dapat THR
- Jaga Warisan Intelektual Bangsa, Ibas Siap Kawal Regulasi dan Insentif Penulis
- Sanksi dan Denda Menanti Perusahaan Lalai Bayar THR