Syarif Hasan Minta Kemenkue Bayar THR dan Gaji 13 untuk PNS Sebelum Lebaran
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkue) untuk memperbaiki manajemen pengelolaan keuangan negara menjelang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Pasalnya, jika tidak terkelola dengan baik maka bisa berpotensi terjadinya penundaan pembayaran THR.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewanti-wanti penundaan pembayaran THR hingga gaji 13 untuk PNS selesai lebaran dengan alasan-alasan teknis.
Pria kelahiran 17 Juni 1949 itu menilai, masalah tersebut seharusnya bisa diselesaikan sebelum lebaran.
"Kementerian Keuangan seharusnya mampu menyelesaikan masalah tersebut sehingga THR maupun Gaji 13 untuk PNS bisa dicairkan sebelum lebaran," ungkap dia.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu menyebut, manajemen yang baik harus dibangun oleh Kemenkue.
"Kementerian Keuangan memiliki manajemen kurang baik, sehingga berimbas pada munculnya masalah-masalah keuangan, termasuk penundaan pembayaran tunjangan-tunjangan," pria 72 tahun itu.
Dia melanjutkan, para pekerja sangat membutuhkan THR untuk menyambut lebaran.
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan meminta Kemenkeu THR maupun Gaji 13 untuk PNS bisa dicairkan sebelum lebaran.
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB
- Ini Usulan Waka MPR Soal Devisi Hasil Ekspor SDA 100 Persen Wajib Disimpan di Indonesia
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Info dari Sekda Soal Pembayaran THR 2024 Guru PAI Lombok Tengah
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?