Syarif Hasan Minta Kemenkue Bayar THR dan Gaji 13 untuk PNS Sebelum Lebaran
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkue) untuk memperbaiki manajemen pengelolaan keuangan negara menjelang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Pasalnya, jika tidak terkelola dengan baik maka bisa berpotensi terjadinya penundaan pembayaran THR.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewanti-wanti penundaan pembayaran THR hingga gaji 13 untuk PNS selesai lebaran dengan alasan-alasan teknis.
Pria kelahiran 17 Juni 1949 itu menilai, masalah tersebut seharusnya bisa diselesaikan sebelum lebaran.
"Kementerian Keuangan seharusnya mampu menyelesaikan masalah tersebut sehingga THR maupun Gaji 13 untuk PNS bisa dicairkan sebelum lebaran," ungkap dia.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu menyebut, manajemen yang baik harus dibangun oleh Kemenkue.
"Kementerian Keuangan memiliki manajemen kurang baik, sehingga berimbas pada munculnya masalah-masalah keuangan, termasuk penundaan pembayaran tunjangan-tunjangan," pria 72 tahun itu.
Dia melanjutkan, para pekerja sangat membutuhkan THR untuk menyambut lebaran.
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan meminta Kemenkeu THR maupun Gaji 13 untuk PNS bisa dicairkan sebelum lebaran.
- Wakil Ketua MPR Ibas Berharap Kompolnas jadi Penyeimbang Baik Buruknya Wajah Polri
- Wakil Ketua MPR: Kualitas Pendidikan Harus jadi Perhatian Semua Pihak
- Prabowo Selamatkan Sritex, Eddy Soerparno: Ini Bentuk Nyata Presiden
- 5 Berita Terpopuler: Penyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Pejabat Komdigi Lindungi Judol, Eddy Soeparno: Merusak Generasi Muda
- Hore, 2025 Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS