Syarif Hasan: Tafsirkan UU ITE, Pemerintah Mengambil Wewenang Pengadilan dan Penegak Hukum
Sabtu, 20 Februari 2021 – 13:10 WIB
“Orang-orang makin takut memberikan kritikan karena bisa dijerat UU ITE dan bisa diserang secara pribadi. Kondisi ini membuat nilai-nilai demokrasi di Indonesia makin menurun,” kata Syarief.
Dia berharap Presiden Jokowi bisa melakukan evaluasi terhadap implementasi UU ITE di Indonesia.
Menurut dia, kebebasan berekspresi dan berpendapat sudah saatnya tidak lagi terganjal UU ITE.
“Pemerintah harus mengambil langkah besar dengan mengusulkan revisi UU ITE untuk mengembalikan marwah demokrasi di Indonesia,” pungkas Syarief. (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Syarief Hasan menilai langkah pemerintah membuat tafsir UU ITE telah mengambil wewenang pengadilan dan penegak hukum. Sebaiknya UU ITE direvisi bukan ditafsirkan sendiri oleh pemerintah.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- Prabowo Berikan Amnesti ke 44 Ribu Narapidana, Ada Tahanan Politik hingga Narkotika
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim
- Ibas: Toleransi, Kasih Sayang, dan Kesehjahteraan Bisa Tangkal Radikalisasi
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti