Syarif Hasan: Tafsirkan UU ITE, Pemerintah Mengambil Wewenang Pengadilan dan Penegak Hukum
Sabtu, 20 Februari 2021 – 13:10 WIB

Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan. Foto: M.Kusdharmadi/JPNN.com
“Orang-orang makin takut memberikan kritikan karena bisa dijerat UU ITE dan bisa diserang secara pribadi. Kondisi ini membuat nilai-nilai demokrasi di Indonesia makin menurun,” kata Syarief.
Dia berharap Presiden Jokowi bisa melakukan evaluasi terhadap implementasi UU ITE di Indonesia.
Menurut dia, kebebasan berekspresi dan berpendapat sudah saatnya tidak lagi terganjal UU ITE.
“Pemerintah harus mengambil langkah besar dengan mengusulkan revisi UU ITE untuk mengembalikan marwah demokrasi di Indonesia,” pungkas Syarief. (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Syarief Hasan menilai langkah pemerintah membuat tafsir UU ITE telah mengambil wewenang pengadilan dan penegak hukum. Sebaiknya UU ITE direvisi bukan ditafsirkan sendiri oleh pemerintah.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
- Hasan Nasbi Bantah Isu Mundur dari Jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan