Syarif Hasan: Tafsirkan UU ITE, Pemerintah Mengambil Wewenang Pengadilan dan Penegak Hukum

Syarif Hasan: Tafsirkan UU ITE, Pemerintah Mengambil Wewenang Pengadilan dan Penegak Hukum
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan. Foto: M.Kusdharmadi/JPNN.com

“Orang-orang makin takut memberikan kritikan karena bisa dijerat UU ITE dan bisa diserang secara pribadi. Kondisi ini membuat nilai-nilai demokrasi di Indonesia makin menurun,” kata Syarief.

Dia berharap Presiden Jokowi bisa melakukan evaluasi terhadap implementasi UU ITE di Indonesia.

Menurut dia, kebebasan berekspresi dan berpendapat sudah saatnya tidak lagi terganjal UU ITE.

“Pemerintah harus mengambil langkah besar dengan mengusulkan revisi UU ITE untuk mengembalikan marwah demokrasi di Indonesia,” pungkas Syarief. (*/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Syarief Hasan menilai langkah pemerintah membuat tafsir UU ITE telah mengambil wewenang pengadilan dan penegak hukum. Sebaiknya UU ITE direvisi bukan ditafsirkan sendiri oleh pemerintah.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News