Syarif: Penempatan Perwira Aktif TNI di Jabatan Sipil Langkah Mundur Reformasi
Syarief menambahkan bahwa hal itu bahkan kontraproduktif dan akan mengembalikan dwifungsi ABRI sehingga dikhawatirkan kembali mengulang kesalahan dan kegagalan fungsi pertahanan era Orde Baru.
Syarief Hasan menegaskan bahwa peran dan fungsi TNI harus dipertajam atau diperkuat. “Kita (publik) semua menyadari kedaulatan nasional kita acapkali terancam, kekayaan laut kita dijarah, tumpang tindih klaim wilayah NKRI oleh negara lain, serta kondisi alutsista yang masih tertinggal," paparnya.
Menurut Syarief Hasan, hal yang terpenting ialah penguatan fungsi pertahanan dalam menjaga kedaulatan NKRI, sehingga energi militer harus difokuskan sepenuhnya. Jangan justru membuat bias dengan menjadikan militer memerankan fungsi sosial politik.
Oleh karena itu, Syarief menilai wacana revisi UU TNI tidak krusial dan tak kontekstual.
Menurutnya, isu strategis yang harus didorong adalah pemenuhan kekuatan pokok minimum atau minimum essential force (MEF), kesejahteraan prajurit, penegakan kedaulatan NKRI, terutama di wilayah terdepan dan terluar, serta peningkatan kapasitas TNI dalam menghadapi perang asimetris.
Dia menyadari bahwa di Kementerian Pertahanan (Kemhan) terdapat banyak perwira tinggi (pati) yang punya kapasitas dan integritas tinggi, namun memiliki ruang sempit sehingga tidak ada jabatan dan jenjang yang terbatas.
"Masalah itu yang harus diselesaikan di internal TNI AD bukan dengan mewacanakan kebijakan mundur atau mencederai semangat reformasi yang digagas TNI AD sejak era reformasi antara lain oleh Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono," ujarnya.
Syarief menilai apabila perwira TNI AD yang masih aktif tersebut ingin berkarier di jabatan sipil/ politik, maka pilihannya adalah mundur terlebih dahulu sesuai yang diatur UU TNI, bukan dengan merevisi UU tersebut. (antara/jpnn)
Syarif Hasan menilai penempatan perwira aktif TNI di berbagai jabatan sipil merupakan langkah mundur bagi reformasi dan semangat profesionalisme TNI
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Megawati Dengar Ada Institusi Negara Tak Netral Pas Pilkada, Sampai Pakai Intimidasi
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Kampanye Hitam Ancam Demokrasi Sumsel, Masyarakat Diharapkan Cerdas Pilih Pemimpin
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas