Syarifuddin Batal Dibawa ke Jakarta
Rabu, 10 Agustus 2011 – 17:12 WIB
"Maka sekarang ini masih di dalami dan masih diproses," tambah Anton.
Disingguh soal status Syarifuddin hingga saat ini? "Ya masih saksi lah, diperiksa untuk dimintakan keterangan," jawabnya.
Dia menambahkan, tujuan Syarifuddin dibawa ke Mabes Polri guna menyesuaikan dengan keterangan Nazaruddin. Namun, dengan statusnya yang hanya sebagai saksi, tidak akan dilakukan proses penahanan.
"Ya dibawa ke mabes, kita ingin lihat hasil dari mereka, karena kita akan cocokan nanti dengan keterangan saudara Nazaruddin. Nah nanti bagaimana, apakah ada memang dia mengetahui itu dipakai atau tidak. Itu kepentingannya. Jadi kepentingannya penggunaan paspor palsu itu," pungkasnya.(noq/jpnn)
JAKARTA- Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Bachrul Alam mengatakan rencana pemeriksaan terhadap M Syarifuddin di Jakarta tidak bisa dilaksanakan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga