Syarifuddin Batal Dibawa ke Jakarta
Rabu, 10 Agustus 2011 – 17:12 WIB
"Maka sekarang ini masih di dalami dan masih diproses," tambah Anton.
Disingguh soal status Syarifuddin hingga saat ini? "Ya masih saksi lah, diperiksa untuk dimintakan keterangan," jawabnya.
Dia menambahkan, tujuan Syarifuddin dibawa ke Mabes Polri guna menyesuaikan dengan keterangan Nazaruddin. Namun, dengan statusnya yang hanya sebagai saksi, tidak akan dilakukan proses penahanan.
"Ya dibawa ke mabes, kita ingin lihat hasil dari mereka, karena kita akan cocokan nanti dengan keterangan saudara Nazaruddin. Nah nanti bagaimana, apakah ada memang dia mengetahui itu dipakai atau tidak. Itu kepentingannya. Jadi kepentingannya penggunaan paspor palsu itu," pungkasnya.(noq/jpnn)
JAKARTA- Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Bachrul Alam mengatakan rencana pemeriksaan terhadap M Syarifuddin di Jakarta tidak bisa dilaksanakan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- LRT Jakarta Velodrome-Rawamangun Diuji Coba 30 September
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School