Syarifuddin Sebut OTT KPK Jadi Momentum Memperbaiki Performa Lembaga Peradilan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengajak seluruh jajaran di lingkungan MA dan Badan Peradilan untuk bangkit bersama pasca-peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) OTT KPK beberapa waktu lalu.
Dia meminta peristiwa tersebut dijadikan momentum untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja lembaga guna meraih kembali kepercayaan masyarakat.
Syarifuddin menyampaikan hal itu pada acara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 20 Dharmayukti Karini (DYK) di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (28/9).
“Kita harus menatap masa depan yang lebih baik lagi. Jadikan kejadian ini sebagai momentum untuk kita bangkit kembali, kita tata kembali, kita maju terus,” kata Syarifuddin seperti dilansir dalam siaran pers diterima pada Sabtu (1/10).
Syarifuddin mengatakan OTT terkait dugaan suap yang melibatkan Hakim Agung non-aktif Sudrajat Dimyati dan beberapa pegawai MA jadi pukulan sekaligus tantangan bagi lembaga peradilan.
Dia mengakui peristiwa itu dapat menggangu moral aparatur serta membuat pekerjaan terasa lebih berat.
Kendati demikian, dia menekankan kepada bawahannya tidak menyerah melainkan tetap semangat mengukir prestasi melalui capaian-capaian yang membanggakan.
“Yang ada di Mahkamah Agung ini, daerah, pelosok pegunungan, di tengah laut saat bertugas, teruslah berjuang menegakkan keadilan dengan benar dan adil sesuai dengan hati nurani,” kata Syarifuddin.
Ketua MA M Syarifuddin mengatakan OTT KPK harus menjadi momentum untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja lembaga peradilan.
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- KPK Panggil Hakim Yustisial MA terkait Kasus Mafia Hukum