Syarifuddin Tak Pernah Distimewakan dalam Tangani Perkara

Dari Hasil Tim Investigasi MA

Syarifuddin Tak Pernah Distimewakan dalam Tangani Perkara
Syarifuddin Tak Pernah Distimewakan dalam Tangani Perkara
Syarifuddin lantas resmi menjadi tahanan KPK pada 2 Juni 2011. Sampai saat ini, KPK masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk dengan memeriksa beberapa kurator yang diduga rekan Puguh.(kyd/jpnn)

JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa mengatakan, hakim Syarifuddin tidak pernah mendapat perlakuan istimewa dalam menangani perkara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News