Syarifuddin Tantang KY
Jumat, 17 Juni 2011 – 18:47 WIB
JAKARTA- Syarifuddin, mantan hakim yang tersangkut dugaan suap perkara pailit PT Sky Camping Indonesia, Jumat (17/6) kembali menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat diwawancarai wartawan, Syarifuddin dengan nada berapi-api menolak dugaan uang Rp250 juta yang ditemukan KPK di rumahnya adalah 'uang terima kasih'.
Bahkan, Syarifuddin dengan tegas mengatakan dia tak tahu masalah uang. "Saya tidak tahu itu uang terima kasih atau apa. Saya tidak tahu masalah uang," tegasnya.
Baca Juga:
Lebih lanjutdia mengatakan, kedatangan kurator Puguh Wirawan ke rumahnya adalah dalam kapasitas sebagai kurator yang adalah jembatan antara kreditur dan debitur. "Mereka mau konsultasi dengan hakim pengawas. Puguh datang menyampaikan soal presentasi pembagian harta pailit yang akan dibagikan kreditur," tuturnya.
Syarifuddin juga menantang Komisi Yudisial (KY) untuk membuktikan pelanggaran kode etik yang dilanggarnya. "Yang harus dibuktikan apakah uang yang diberikan pada saya untuk menyuap, sehingga saya berbuat atau tidak berbuat demi keuntungan kurator," tukasnya. "Biarkan proses perkara soal suap ini diselesaikan KPK," tandasnya.(gel/jpnn)
JAKARTA- Syarifuddin, mantan hakim yang tersangkut dugaan suap perkara pailit PT Sky Camping Indonesia, Jumat (17/6) kembali menjalani pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- Kemenag Targetkan Pembangunan 160 Unit Green KUA
- Respons Dirjen PSDKP KKP Soal Masyarakat yang Hendak Cabuti Pagar Laut di Tangerang
- Bea Cukai Berikan Bimbingan pada Pengguna Jasa Lewat Lawatan Kerja
- KPK Panggil Direktur Operasi dan Manajemen Risiko PT Taspen Ermanza
- KPK Panggil Wali Kota Semarang Hevearita Hari Ini
- Wamen Viva Yoga: Jadikan Nias Utara Sebagai Kawasan Pertumbuhan Ekonomi Baru