Syarifuddn Bakal Dikonfrontir dengan Nazaruddin
Soal Penggunaan Paspor untuk Pelarian di Luar Negeri
Rabu, 10 Agustus 2011 – 19:49 WIB

Paspor atas nama Syaifuddin yang digunakan Nazaruddin.
JAKARTA — Penyidik Bareskrim Mabes Polri ingin mendatangkan Syarifuddin, pemilik paspor yang keluaran Imigrasi Medan yang digunakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazarudin. Alasan penyidik, karena keterangan Syariffudin tentang paspor itu akan dikonfrontir Nazaruddin jika bisa dibawa pulang dari Kolombia nantinya, Namun Syarifuddin yang masih sepupu dengan Nazaruddin itu mengaku bahwa paspornya hilang sejak beberapa bulan lalu. "Mabes ingin melihat hasil pemeriksaan Syarifuddin. Nanti dicocokkan dengan keterangan Nazaruddin. Jadi apakah dia (Syarifuddin) mengetahui, apakah dipakai (dimanfaatkan Nazaruddin) atau tidak," tandas Anton menegaskan alasan rencana pemeriksaan Syarifuddin oleh Mabes Polri.(zul/jpnn)
Namun karena Polda Sumut di Medan masih memeriksa Syarifuddin, pemanggilan itu masih ditangguhkan. "Syarifuddin tadi pagi rencananya akan dibawa ke Jakarta, tapi hasil pemeriksaan di Medan masih belum final, masih ditindaklanjuti, dilanjutkan lagi untuk didalami," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri Jakarta, Rabu (10/8).
Seperti diketahui Syarifuddin telah menyerahkan diri ke Polda Sumut karena paspor miliknya digunakan Nazarudin selama pelariannya di luar negeri. Kepada penyidik Polda Sumut, Syarifuddin mengaku tidak pernah meminjamkan paspor tersebut kepada Nazarudin.
Baca Juga:
JAKARTA — Penyidik Bareskrim Mabes Polri ingin mendatangkan Syarifuddin, pemilik paspor yang keluaran Imigrasi Medan yang digunakan mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ibas Sebut Penguatan Riset dan Pendidikan di Indonesia Harus Diperkuat
- Bupati Dony Luncurkan Aplikasi Berhidmat, Permudah ASN Baca Al-Qur’an Selama Ramadan
- TNI Duduki Jabatan Sipil, Sistem Merit di Kementerian Pasti Rusak
- Honorer K2 Mengadu Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- 21 Proyek Strategis Hilirisasi Nasional Segera Dieksekusi, Abdul Rahman Puji Bahlil
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT