Syarifudin S. Pane, Si Pengungkap Praktik Curang di Rutan Salemba
Sebut Ada Sel seharga Rp 30 Juta yang Didesain Mirip Rumah
Senin, 21 November 2011 – 00:21 WIB
Ditemui di ruang kerja rumahnya di Jalan Pintu Masuk Taman Mini Indonesia Indah, Syarifudin menjelaskan motifnya mengungkap praktik kotor di Rutan Salemba tersebut. Bagi dia, mendapat fasilitas lebih dengan cara membayar tentu bukan tindakan terpuji. Apalagi, fasilitas itu termasuk yang dilarang undang-undang. Ujung-ujungnya, pungutan tersebut masuk ke kantong oknum petugas rutan.
Syarifudin merasakan sendiri bagaimana pungutan liar tersebut berlaku di Rutan Salemba. Saat itu, dirinya menempati Blok K yang dikhususkan untuk napi koruptor dan berduit. Iming-iming sel khusus dengan berbagai fasilitas layaknya rumah dibanderol Rp 30 juta untuk dihuni hingga bebas.
Namun, karena kekerabatan yang dia miliki dengan pejabat saat itu dan hukumannya hanya sebentar, dirinya hanya membayar Rp 10 juta. Sekadar informasi, Syarifudin ditahan atas laporan Kedutaan Besar Amerika Serikat terkait dengan pemalsuan dokumen keimigrasian. Dia ditahan sejak 14 November 2007 sampai Januari 2008.
Syarifudin berada di Rutan Salemba sejak Januari 2008 sebagai tahanan titipan kejaksaan. Bapak empat putri itu keluar pada 7 Mei 2008 setelah mendapat cuti bersyarat (CB). "Tapi, saya no comment dulu tentang kasus itu. Saya senang bisa dipenjara karena bisa mengungkap semua ini," terangnya. Dia ingin adanya perbaikan moral.
Nama Syarifudin S. Pane sempat terkenal ketika memublikasikan video hasil bidikannya tentang praktik curang di dalam Rutan Salemba. Kepada Jawa Pos,
BERITA TERKAIT
- Rumah Musik Harry Roesli, Tempat Berkesenian Penuh Kenangan yang Akan Berpindah Tangan
- Batik Rifaiyah Batang, Karya Seni Luhur yang Kini Terancam Punah
- 28 November, Masyarakat Timor Leste Rayakan Kemerdekaan dari Penjajahan Portugis
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara