Syarikat Islam Luncurkan Laznas, Terkumpul Dana Rp 1,7 M untuk Palestina

jpnn.com - JAKARTA - Syarikat Islam (SI) meluncurkan lembaga baru bernama Lembaga Amil Zakat Nasional Syarikat Islam (Laznas SI) di Gedung Sapta Pesona Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Jakarta, Kamis (10/10). Laznas SI ini dihadirkan untuk menghimpun dana kebajikan masyarakat, yang akan dimanfaatkan bagi kesejahteraan umat.
Peluncuran Laznas SI ini dihadiri Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dr. H. Sandiaga Uno, Ketua Baznas RI Prof Dr. K.H. Nomor Ahmad, MA, anggota Wantimpres Djan Faridz yang juga pengusaha nasional, Ketua Badan Ekonomi Syariah Kadin Indonesia Taufan Rotorasiko, dan undangan lainnya.
Sandiaga Uno menyambut baik kehadiran Laznas SI. Dia berharap Laznas SI dapat membantu pemerintah untuk menghapus kemiskinan.
"Peran serta masyarakat melalui lembaga amil zakat diharapkan dapat membantu pemerintah menyejahterakan masyarakat Indonesia," kata Sandi, panggilan akrab Sandiaga Uno.
Noor Ahmad mengatakan bahwa potensi zakat di Indonesia Rp 700 triliun, dan baru sebagian kecilnya dapat dihimpun oleh Baznas dan lembaga-lembaga amil zakat lainnya.
Dia berharap keberadaan Laznas SI dapat membantu memberikan literasi kepada masyarakat agar mau berzakat melalui lembaga-lembaga amil zakat.
Presiden Syarikat Islam Dr. Hamdan Zoelva berpesan kepada pengurus Laznas SI agar dapat bekerja secara profesional mengelola dana zakat, infak dan sedekah secara transparan dan kredibel, serta terus menerus melaporkan penghimpunan dan penyaluran dana secara terbuka kepada masyarakat.
"Bila saja orang Islam tahu dengan membayar zakat itu akan membuat dirinya lebih kaya dan usahanya lebih maju, niscayalah mereka akan berbondong-bondong membayar zakat," kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Syarikat Islam meluncurkan Laznas SI. Peluncuran sekaligus dengan pengumpulan dana bagi Palestina.
- Prof Noor Achmad Apresiasi Baznas Bazis DKI karena Raih Opini WTP Keenam Kalinya
- Menlu China Tolak Usulan Trump soal Gaza
- BAZNAS Tetapkan Zakat Fitrah 2025 Sebesar Rp 47 Ribu
- Kampung Zakat: Sebuah Opsi Pembangunan
- Donald Trump Berkuasa, Amerika & Hamas Berdialog Langsung Tanpa Perantara
- Indeks Ketahanan Pangan BAZNAS, Solusi Penyaluran Zakat yang Lebih Efektif