Syaukani Dirawat di Singapura
Pertama Kalinya Terpidana Tipikor Berobat ke Luar Negeri
Sabtu, 28 Februari 2009 – 21:02 WIB
JAKARTA - Keinginan keluarga Syaukani untuk memperoleh pengobatan terbaik di luar negeri akhirnya terwujud. Setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) sejak tanggal 16 November 2008, mantan Bupati Kutai Kartanegara tersebut diterbangkan ke Singapura, Rabu (25/2). Syaukani adalah terpidana 6 tahun kasus korupsi yang ditangani KPK. Dia kini tengah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Titi mengakui, baru kali ini ada napi -yang jadi pasien RSPP- bisa berobat ke luar negeri. "Biasanya setelah sembuh, dia masuk lagi (ke rutan atau lapas, Red.)," ungkapnya.
Proses pemindahan dilakukan malam hari sekitar pukul 22.00 WIB. Hal ini dibenarkan humas RSPP Titik Winarti, kemarin. "Ya betul sudah dipindah, tapi kenapa pindahnya malam, saya nggak tahu. Itu keinginan keluarga," katanya.
Baca Juga:
Yang pasti, sesuai prosedur baku di RSPP, lanjut dia, pemindahan mantan Ketua DPD Golkar Kaltim itu, didampingi dokter yang merawatnya. Siapa dokternya, Titi enggan menyebutkan. Dia menambahkan pula, Syaukani tercatat sebagai pasien terlama yang pernah dirawat di tempatnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Keinginan keluarga Syaukani untuk memperoleh pengobatan terbaik di luar negeri akhirnya terwujud. Setelah menjalani perawatan di Rumah
BERITA TERKAIT
- Aktivis Hukum Bandingkan Nasib Kusumayati dengan Nenek Minah yang Dituduh Curi Kakao
- Peringati HUT ke-69 Lalu Lintas Bhayangkara, Korlantas Polri-Jasa Raharja Baksos di Kuningan
- PLN Rampungkan Tahap Kunci Pengadaan Lahan PLTP Ulumbu, Proyek Energi Bersih Dikebut
- Gelar Coastal Clean Up, PTK Berhasil Kumpulkan 28 Ton Sampah di Yogyakarta
- Kemenag Gandeng KPK Lanjutkan Penguatan Komitmen Antikorupsi
- Lestari Moerdijat Ungkap Pengembangan Sumber Daya Perdesaan Harus Beri Manfaat