Syaukani Dirawat di Singapura
Pertama Kalinya Terpidana Tipikor Berobat ke Luar Negeri
Sabtu, 28 Februari 2009 – 21:02 WIB
JAKARTA - Keinginan keluarga Syaukani untuk memperoleh pengobatan terbaik di luar negeri akhirnya terwujud. Setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) sejak tanggal 16 November 2008, mantan Bupati Kutai Kartanegara tersebut diterbangkan ke Singapura, Rabu (25/2). Syaukani adalah terpidana 6 tahun kasus korupsi yang ditangani KPK. Dia kini tengah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Titi mengakui, baru kali ini ada napi -yang jadi pasien RSPP- bisa berobat ke luar negeri. "Biasanya setelah sembuh, dia masuk lagi (ke rutan atau lapas, Red.)," ungkapnya.
Proses pemindahan dilakukan malam hari sekitar pukul 22.00 WIB. Hal ini dibenarkan humas RSPP Titik Winarti, kemarin. "Ya betul sudah dipindah, tapi kenapa pindahnya malam, saya nggak tahu. Itu keinginan keluarga," katanya.
Baca Juga:
Yang pasti, sesuai prosedur baku di RSPP, lanjut dia, pemindahan mantan Ketua DPD Golkar Kaltim itu, didampingi dokter yang merawatnya. Siapa dokternya, Titi enggan menyebutkan. Dia menambahkan pula, Syaukani tercatat sebagai pasien terlama yang pernah dirawat di tempatnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Keinginan keluarga Syaukani untuk memperoleh pengobatan terbaik di luar negeri akhirnya terwujud. Setelah menjalani perawatan di Rumah
BERITA TERKAIT
- Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah
- Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat