Syaukani Dirawat di Singapura
Pertama Kalinya Terpidana Tipikor Berobat ke Luar Negeri
Sabtu, 28 Februari 2009 – 21:02 WIB
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Untung Sugiyono, membenarkan pihaknya telah memberikan izin pada keluarga untuk membawa Syaukani berobat ke luar negeri. Selain jadi hak tiap napi, setelah dikoordinasikan dengan tim dokter,diketahui kondisi mantan calon gubernur Kaltim usungan Partai Golkar itu, memang perlu penanganan khusus. Untung menolak menjawab saat ditanya, prosedur penjagaan terhadap napi yang dirawat di luar negeri seperti Syaukani. "Itu urusan di lapangan," ucapnya cepat.
Baca Juga:
Sementara pengacara Syaukani, Dodi, mengatakan, pemindahan kliennya sudah sesuai prosedur. Izin dari tim dokter serta Lapas Klas I Cipinang maupun Dirjen sudah dipenuhi. "Itu hak tiap napi, ada pasalnya di KUHAP," sebutnya. Tak cukup dengan hanya izin, tambah dia, Menkum HAM Andi Matalatta sempat melihat langsung kondisi Syaukani di ICU bagian A, Minggu (22/2). "Jadi nggak ada masalah, tinggal minta doanya semoga beliau cepat sembuh," ujar pengacara anggota DPRD Kukar Setia Budi, yang dijerat KPK dengan dakwaan korupsi dana bantuan sosial ini.
Terpisah, Direktur Penuntutan KPK Ferry Wibisono mengakui telah menerima surat pemberitahuan pemindahan Syaukani. Karena status Syaukani sudah terpidana, tak ada lagi wewenang KPK untuk memantau apalagi mengawal mantan Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) tersebut. Semuanya, tambah dia, sepenuhnya kewenangan lembaga pemasyarakatan. "Kita hanya dikasih surat pemberitahuan kalau Syaukani itu berobat ke Singapura. Itu aja," sebut Ferry.
Sampai berita ini diturunkan, pihak keluarga terkesan tertutup. Lewat telepon, Selvi hanya mengatakan pemindahan sesuai prosedur dan dilakukan demi kebaikan ayahnya. Dia juga menolak mengatakan siapa yang mendampingi Syaukani selama di perjalanan dan menjalani pengobatan.
JAKARTA - Keinginan keluarga Syaukani untuk memperoleh pengobatan terbaik di luar negeri akhirnya terwujud. Setelah menjalani perawatan di Rumah
BERITA TERKAIT
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?
- Dompet Dhuafa & PARFI 56 Teken Kerja Sama Kampanye Kemanusiaan dan Pemberdayaan Budaya