Syaukani HR Minta Pengampunan
Senin, 29 Maret 2010 – 11:11 WIB
JAKARTA- Mantan Bupati Kutai Kertanegara, Syaukani Hassan Rais mengajukan permohonan pengampunan atau grasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Terpidana 6 tahun dalam kasus korupsi senilai Rp120 miliar itu mengajukan grasi karena sakit keras dan sudah selama dua tahun menjalani perawatan di RS Cipto Mangunkusomo, Jakarta. Sebelumnya, Syaukani menjalani perawatan di RS Mount Elizabeth Singapura. Saat ini, kondisinya seperti lupa ingatan akibat kekurangan oksigen di otak. Untung tak bisa merinci identitas anak-anak pemohon grasi tersebut. Yang pasti, grasi bagi napi tua, sakit-sakitan dan anak-anak ditujukan untuk mengurangi tingkat kepadatan Lapas yang terus terjadi. Alasan lainnya adalah faktor kemanusian sebab jika terus menjadi penghuni Lapas, kondisi fisik dan psikis mereka dikhawatirkan akan bertambah buruk.
Selain Syaukani, seorang nenek tua yaitu Salbiah (75) juga mengirimkan permohonan yang sama. Nenek Salbiah tercatat sebagai terpidana 4 tahun penjara kasus penipuan yang kini menjadi penghuni Lapas Barelang, Batam, Kepulauan Riau.
Baca Juga:
Direktur Jenderal Pemasyarakat Kemenkumham Untung Sugiyono saat dihubungi JPNN membenarkan adanya permohonan grasi tersebut. Ditambahkan, saat ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tengah memproses 47 permohonan grasi. "Mayoritas pemohon yakni sebanyak 45 narapidana, adalah anak-anak sedangkan sisanya napi dewasa. "Untuk napi dewasa, seorang karena sakit berat yaitu Syaukani HR, satu lagi Nenek Salbiah (75) karena lanjut usia," kata Untung Sugiyono, saat dihubungi Senin (29/3).
Baca Juga:
JAKARTA- Mantan Bupati Kutai Kertanegara, Syaukani Hassan Rais mengajukan permohonan pengampunan atau grasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad