Syaukani HR Minta Pengampunan
Senin, 29 Maret 2010 – 11:11 WIB
Menteri Kumham Patrialis Akbar sempat meninjau langsung kondisi Salbiah, dan Syaukani yang kini terbaring sakit sejak hampir 2 tahun di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Kemenkumham, lanjut Untung, sifatnya hanya meneruskan permohonan grasi. Sedangkan dikabulkan tidaknya tergantung presiden, setelah mendapat saran dari Mahkamah Agung. "Otomatis dikabulkan dan kapan bebasnya juga tergantung presiden," kata Untung lagi.(pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Mantan Bupati Kutai Kertanegara, Syaukani Hassan Rais mengajukan permohonan pengampunan atau grasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad