Syaukani Ingin Dihukum di Kampungnya
jpnn.com - Menurut Rita, keinginan itu muncul lebih karena Syaukani ingin lebih dekat dengan keluarga dan kerabat yang sudah ditinggalkan hampir 1,5 tahun sejak ayahnya ditahan KPK, Maret 2007. Diakui Rita, pihak keluarga sempat berkeinginan agar mantan bupati kabupaten terkaya di
Vonis kasasi lebih berat 2 tahun dibanding tahap banding dan Pengadilan Pertama Tipikor. Syaukani didakwa telah melakukan 4 korupsi yang merugikan negara hingga Rp 120 miliar selama menjabat 2001-2005. Keempat modus korupsi itu adalah mengeluarkan SK Bupati tentang pembagian uang perangsang dari dana bagi hasil migas, penggunaan APBD untuk pembayaran lahan bandara Loa Kulu dan studi kelayakan bandara, keempat penggunaan dana bantuan sosial untuk kepentingan pribadi pada 2005. (pra)
JAKARTA- Mau tak mau mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Syaukani Hassan Rais harus menerima vonis kasasi Mahkamah Agung selama 6 tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta