Syaukani Jajaki Cangkok Otak di Singapura
Kamis, 18 November 2010 – 22:33 WIB

Syaukani Jajaki Cangkok Otak di Singapura
JAKARTA - Mantan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) yang pernah menjadi napi kasus korupsi, Syaukani Hasan Rais, dijadwalkan menjalani medical check-up menyeluruh di Rumah Sakit Mount Elizabeth keluarga Syaukani. Syaukani, rencannaya juga akan menjajaki pengobatan terbaru untuk penyakit yang dideritanya. Sel punca yang disuntikan dibuat di laboratorium dari sel otak janin berusia 12 minggu. Karena berasal dari makhluk hidup itulah, metode pengobatan stem cell sempat dilarang namun akhirnya baru-baru ini disetujui, setelah diperkirakan bisa menjadi cara pengobatan untuk penyakit yang sulit disembuhkan seperti HIV/AIDS, stroke, jantung dan sebagainya.
Salah satunya adalah pencakokan otak melalui metode sel punca atau sel induk (stem cell). Hal ini dikemukakan putri sulung Syaukani, Silvi Agustina saat dihubungi beberapa jam sebelum terbang ke Singapura. "Termasuk itu (pengobatan lewat stem cell), kita denger di Inggris dan Cina sudah ada yang coba. Untuk kepulihan bapak, apapun kita usahakan," ucapnya kepada JPNN, Kamis (18/11).
Mengutip situs Daily Mail, Selasa (16/11), tim dokter Inggris sudah mulai menguji coba penyuntikan sel punca pada pasien yang sel otaknya mati setelah terserang stroke. Sebanyak dua juta sel punca syaraf disuntikan ke jaringan otak pasien yang tak disebutkan namanya itu, dengan tujuan merangsang otak menggunakan sel pengganti tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) yang pernah menjadi napi kasus korupsi, Syaukani Hasan Rais, dijadwalkan menjalani medical check-up
BERITA TERKAIT
- Irjen Iqbal Hadir dalam 'Doa Warga Pelalawan' saat Safari Ramadan
- KPK Melimpahkan Perkara Hasto Kristiyanto ke Jaksa Penuntut Umum
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, Haleon Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan
- Diserahkan ke Kejaksaan, Aipda Robig Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim