SYB Otaki Kerusuhan Temanggung
Ditangkap dan Langsung Ditahan
Minggu, 13 Februari 2011 – 06:46 WIB
TEMANGGUNG - Kapolda Jateng Irjen Pol Edward Aritonang menyatakan SYB merupakan dalang dibalik semua kerusuhan yang terjadi di Temanggung. Inisial SYB yang disampaikan Kapolda mengarah pada nama Syihabudin yang ditangkap pagi hari kemarin (12/2). Kapolda menegaskan bahwa warga Kecamatan Wonoboyo, Temanggung tersebut merupakan aktor intelektual yang membuat massa melakukan tindakan anarkis. Dia mengatakan, motivasi SYB melakukan tindakan tersebut karena tidak puas dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada terdakwa Antonius Richmond Bawengan dengan hukuman lima tahun penjara. "Sesuai Pasal 156 huruf a KUHP, hukuman tersebut sudah maksimal. Namun, pemahaman bagi mereka hukuman maksimal adalah hukuman mati," katanya.
Peran SYB dalam kerusuhan tersebut, terang Edward, adalah mengorganisir dan mengarahkan massa dalam kerusuhan tersebut. Pengorganisiran yang dimaksud adalah pada satu hari sebelum kerusuhan terjadi, SYB diketahui mengumpulkan sejumlah orang untuk diberikan pengarahan hingga saat pemberangkatan untuk menyaksikan sidang penistaan agama dengan terdakwa Antonius Richmond Bawengan, 50.
Baca Juga:
"SYB merupakan aktor yang telah mengarahkan,mengorganisir, dan memberi tugas yang jelas. Mereka menerima uang bensin dan nasi bungkus, mungkin dari uang sendiri SYB atau simpatisan. Dana yang digunakan untuk menggalang massa masih kami lakukan pendalaman, dari mana dana diperoleh," katanya.
Baca Juga:
TEMANGGUNG - Kapolda Jateng Irjen Pol Edward Aritonang menyatakan SYB merupakan dalang dibalik semua kerusuhan yang terjadi di Temanggung. Inisial
BERITA TERKAIT
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella