SYB Otaki Kerusuhan Temanggung
Ditangkap dan Langsung Ditahan
Minggu, 13 Februari 2011 – 06:46 WIB
Kapolda menyebutkan, hingga sekarang telah ditetapkan sebanyak 24 tersangka termasuk SYB dari 52 saksi yang telah diperiksa. Mereka sekarang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jateng. Menurut dia, sebanyak 24 tersangka tersebut berasal dari Kabupaten Temanggung. "Aktor intelektual maupun jumlah tersangka masih dimungkinkan untuk bertambah, karena proses penyidikan belum berhenti. Semua akan dilakukan "cross check" dengan alat bukti di lapangan," katanya.
Dikatakan Edward, tim dari Polda Jateng dan Polres Temanggung akan menangani kasus ini secara profesional, hukum harus ditegakkan. Edward berharap masyarakat jangan mudah terpengaruh isu yang tidak bertanggung jawab. Kondisi Temanggung semakin aman dan kondusif. Aparat keamanan yang menjaga tempat-tempat ibadah dan perkantoran yang menjadi sasaran amuk massa kemarin secara bertahap dikurangi. (zah/jpnn/agm)
TEMANGGUNG - Kapolda Jateng Irjen Pol Edward Aritonang menyatakan SYB merupakan dalang dibalik semua kerusuhan yang terjadi di Temanggung. Inisial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis