Syeh Puji Titipkan Ulfah ke Orang Tua

Bukan Dikembalikan, Status Tetap Suami-Istri

Syeh Puji Titipkan Ulfah ke Orang Tua
Foto : Dite/Radar Semarang/JPNN
UNGARAN - Lutviana Ulfah yang dinikahi pengusaha nyentrik H M. Pujiono Cahyo Widianto alias Syeh Puji tidak jadi dikembalikan kepada orang tuanya. Gadis berusia 12 tahun itu hanya dititipkan. Peristiwa tersebut berlangsung Minggu (9/11) sore di Ponpes Miftahul Jannah, Bedono, Jambu, Kabupaten Semarang.

Turut menyaksikan Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi, tim penasihat hukum Syeh Puji, istri pertama Syeh Puji Hj Umi Hanni, sejumlah ulama, serta perwakilan Depag. Acara yang diliput media cetak maupun elektronik itu berlangsung di bawah siraman hujan deras. Acara tersebut dimulai dengan ceramah singkat ulama setempat, KH Taschir Mansyur.

Pernikahan Syeh Puji-Ulfa, ujar Taschir, menurut syariat sah. Hanya, mengingat mereka berada di Indonesia, sudah selayaknya mereka patuh pada hukum positif. Karena itu, harus dicari solusi terbaik dengan jalan kompromi. ''Pernikahan Pak Pujiono-Ulfah tetap sah menurut agama (syariat) dan tidak boleh dibatalkan. Yang berhak membatalkan adalah pihak laki-lakinya sendiri, dalam hal ini adalah Pak Pujiono,'' jelasnya.

Penitipan mantan siswa kelas 2 SMPN 1 Bawen itu, lanjut Taschir, bersifat sementara. Bila usia Ulfah sudah cukup untuk pernikahan, Syeh Puji bisa berkumpul kembali. ''Meski tidak kumpul dan tidak menjalani layaknya hubungan suami-istri, Pak Pujiono wajib menanggung kebutuhannya,'' tuturnya.

UNGARAN - Lutviana Ulfah yang dinikahi pengusaha nyentrik H M. Pujiono Cahyo Widianto alias Syeh Puji tidak jadi dikembalikan kepada orang tuanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News