Syekh Ali Jaber Ditusuk, Begini Reaksi DPP GMNI
Barcha mempertanyakan status pelaku yang dikatakan memiliki gangguan kejiwaan beberapa tahun belakangan. Hal itu berdasarkan keterangan orang tua pelaku yang dijadikan headline pemberitaan.
"Terlalu dini jika menyimpulkan pelaku memiliki gangguan jiwa. Perlu pembuktian terlebih dahulu berdasarkan rekam medis atau dicek melalui lembaga yang terkait,” ungkap Barkha
Oleh sebab itu, Barkha juga mendorong agar pihak kepolisian bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mengusut kasus tersebut serta mendalami motif pelaku apakah ada motif lain yang mengarah pada hal hal yang berbau terorisme, radikalisme dan semacamnya. Karena peristiwa penusukan itu terjadi kepada Syekh Ali Jaber yang dikenal sebagai Ulama Nasionalis dan Religius.
“Sangat aneh dan tidak masuk akal (Penusukan ini) jika dilakukan oleh orang waras. Apalagi dilakukan oleh seseorang yang mengalami gangguan jiwa sekalipun," lanjut Barcha.
Sebagai kader dan pengurus DPP GMNI yang dikenal dekat dengan kalangan santri ini, Charis Subarcha turut mendoakan Syech Ali Jaber agar bisa kembali berdakwah. Menurutnya, ilmu dari Syech Ali Jaber diperlukan untuk banyak orang dalam memajukan Indonesia.
"Syekh Ali Jaber merupakan ulama yang banyak membantu negara atau pemerintah dalam amar makruf nahi munkar dalam kerangka Islam rahmatan lil alamiin," tuturnya.
"Saya merupakan salah satu pengagum beliau dan beberapa kali mengikuti pengajian beliau, sehingga saya berdoa agar beliau cepat pulih serta sehat kembali sehingga bisa berdakwa dalam keadaan sehat walafiat," tutup Barkha.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Peristiwa penusukan terhadap Syekh Ali Jaber oleh seorang pria saat mengisi ceramah di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020) mendapat beragam sorotan.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT