Syekh Ali Jaber Ditusuk, Wali Kota Bandarlampung Beri Komentar Tegas Begini
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Wali Kota Bandarlampung Herman HN angkat bicara terkait kasus penusukan yang menimpa pendakwah sekaligus ulama Syekh Moh Ali Jaber saat berceramah di Lampung.
Ia meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku dan meningkatkan keamanan.
“Saya minta dihukum sesuai dengan kesalahannya. Bisa saja dia teroris atau apa, maka hukum harus ditegakkan,” katanya, Senin (14/9).
Menurutnya, kejadian yang terjadi memang ada sedikit kelalaian, sehingga dirinya meminta keamanan harus ditingkatkan, agar tidak terjadi peristiwa yang dapat merugikan semua pihak.
“Setiap penceramah harus kami jaga. Semua, tetapi karena selip kemarin. Kejadian seperti ini harus dijadikan pelajaran bagi kami. Harus waspada, dan lebih ditingkatkan lagi keamanannya, khususnya di Kota Bandarlampung,” ringkasnya.
Sebelumnya, pendakwah sekaligus ulama Syekh Ali Jaber ditikam orang tidak dikenal. Itu terjadi saat Syekh Ali sedang mengisi kajian di Masjid Falahuddin, Tamin, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung, Minggu (13/9) sore.
Berdasarkan informasi yang dihimpun radarlampung.co.id, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Di mana Syekh Ali yang kala itu sedang mengisi kajian Minggu dan Wisuda Tahfiz Quran tiba-tiba saja didatangi seorang pria kurus berbaju biru di atas panggung.
Yang seketika itu juga langsung menghempaskan senjata tajam ke arah perut Syekh Ali.
Wali Kota Bandarlampung Herman HN angkat bicara terkait kasus penusukan yang menimpa pendakwah sekaligus ulama Syekh Moh Ali Jaber saat berceramah di Lampung.
- 5 Amalan Pelunas Utang yang Diajarkan Nabi Muhammad, Coba Rutinkan Setiap Hari
- Ini Pesan Khusus Syekh Muhammad Saleh Jaber untuk Atta Halilintar dan Istri
- Istri Syekh Ali Jaber Kenang Ultah Pernikahan, Kalimatnya Undang Tangis
- Untuk Atta Halilintar dan Aurel, Syekh Muhammad Jaber: Jujur Saja...
- Penusuk Syekh Ali Jaber Divonis 4 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Mengaku Puas
- Penusuk Syekh Ali Jaber Dituntut 10 Tahun Penjara