Syekh Jaber Diserang di Lampung, Azis Syamsuddin Soroti Standar Pengamanan Polri

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyoroti cara jajaran kepolisian mengamankan pengajian Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9) yang menghadirkan Syekh Ali Jaber sebagai pembicaranya.
Dalam pengajian itu, ada seseorang yang naik ke panggung dan menusuk pendakwah kelahiran Madinah, Arab Saudi tersebut.
"Saya mempertanyakan standar operasional pengamanan yang dilakukan, terlebih ini ulama besar," kata Azis dalam keterangannya, Senin (13/9).
Pimpinan DPR yang membidangi urusan politik, hukum dan keamanan itu pun meminta jajaran Polri maupun intelijen meningkatkan fungsi deteksi dini.
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Lampung itu juga meminta Polri mengusut motif penusuk Syekh Jaber. Aziz pun akan mengawasi proses penyelidikan yang dilakukan Polri atas insiden itu.
Lebih lanjut Azis menyatakan bahwa sesungguhnya masyarakat Lampung sangat damai. Oleh karena itu, katanya, peristiwa tersebut sangat menggangu ketertiban umum.
Azis pun mengharapkan masyarakat bisa kembali tenang dan para ulama melanjutkan kegiatan mereka dalam berdakwah kembali seperti biasa.
“Saya doakan Syekh Ali Jaber segera bisa sembuh dari luka yang dideritanya serta dapat kembali berdakwah dalam proses mengamalkan ibadah dan memberikan pencerahan di masyarakat," kata politikus Golkar itu.(boy/jpnn)
Bang Azis Syamsuddin mempertanyakan standar pengamanan Polri sehingga bisa terjadi penyerangan terhadap ulama Syekh Ali Jaber saat mengisi pengajian di Lampung. Ini harus jadi pelajaran.
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN