Syekh Jaber Diserang di Lampung, Azis Syamsuddin Soroti Standar Pengamanan Polri
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyoroti cara jajaran kepolisian mengamankan pengajian Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9) yang menghadirkan Syekh Ali Jaber sebagai pembicaranya.
Dalam pengajian itu, ada seseorang yang naik ke panggung dan menusuk pendakwah kelahiran Madinah, Arab Saudi tersebut.
"Saya mempertanyakan standar operasional pengamanan yang dilakukan, terlebih ini ulama besar," kata Azis dalam keterangannya, Senin (13/9).
Pimpinan DPR yang membidangi urusan politik, hukum dan keamanan itu pun meminta jajaran Polri maupun intelijen meningkatkan fungsi deteksi dini.
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Lampung itu juga meminta Polri mengusut motif penusuk Syekh Jaber. Aziz pun akan mengawasi proses penyelidikan yang dilakukan Polri atas insiden itu.
Lebih lanjut Azis menyatakan bahwa sesungguhnya masyarakat Lampung sangat damai. Oleh karena itu, katanya, peristiwa tersebut sangat menggangu ketertiban umum.
Azis pun mengharapkan masyarakat bisa kembali tenang dan para ulama melanjutkan kegiatan mereka dalam berdakwah kembali seperti biasa.
“Saya doakan Syekh Ali Jaber segera bisa sembuh dari luka yang dideritanya serta dapat kembali berdakwah dalam proses mengamalkan ibadah dan memberikan pencerahan di masyarakat," kata politikus Golkar itu.(boy/jpnn)
Bang Azis Syamsuddin mempertanyakan standar pengamanan Polri sehingga bisa terjadi penyerangan terhadap ulama Syekh Ali Jaber saat mengisi pengajian di Lampung. Ini harus jadi pelajaran.
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Golkar Jaksel Patroli Mencari Perusak Baliho RIDO
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah