Syekh Jaber Diserang di Lampung, Azis Syamsuddin Soroti Standar Pengamanan Polri

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyoroti cara jajaran kepolisian mengamankan pengajian Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9) yang menghadirkan Syekh Ali Jaber sebagai pembicaranya.
Dalam pengajian itu, ada seseorang yang naik ke panggung dan menusuk pendakwah kelahiran Madinah, Arab Saudi tersebut.
"Saya mempertanyakan standar operasional pengamanan yang dilakukan, terlebih ini ulama besar," kata Azis dalam keterangannya, Senin (13/9).
Pimpinan DPR yang membidangi urusan politik, hukum dan keamanan itu pun meminta jajaran Polri maupun intelijen meningkatkan fungsi deteksi dini.
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Lampung itu juga meminta Polri mengusut motif penusuk Syekh Jaber. Aziz pun akan mengawasi proses penyelidikan yang dilakukan Polri atas insiden itu.
Lebih lanjut Azis menyatakan bahwa sesungguhnya masyarakat Lampung sangat damai. Oleh karena itu, katanya, peristiwa tersebut sangat menggangu ketertiban umum.
Azis pun mengharapkan masyarakat bisa kembali tenang dan para ulama melanjutkan kegiatan mereka dalam berdakwah kembali seperti biasa.
“Saya doakan Syekh Ali Jaber segera bisa sembuh dari luka yang dideritanya serta dapat kembali berdakwah dalam proses mengamalkan ibadah dan memberikan pencerahan di masyarakat," kata politikus Golkar itu.(boy/jpnn)
Bang Azis Syamsuddin mempertanyakan standar pengamanan Polri sehingga bisa terjadi penyerangan terhadap ulama Syekh Ali Jaber saat mengisi pengajian di Lampung. Ini harus jadi pelajaran.
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Serikat Pekerja Sritex Minta Bantuan DPR soal Pencairan Pesangon & THR
- DPR Dukung Pemerintah Gencar Mencegah Penyebaran Konten Judi Online
- Penghentian Sepihak Pendamping Desa, Wakil Ketua Komisi V DPR: Jangan Karena Like and Dislike
- DGB UI Minta Disertasi Bahlil Dibatalkan, Idrus Golkar Curiga Ada Pengaruh Politik
- KontraS Minta DPR Menghentikan Pembahasan Revisi UU TNI