Syekh Jaber Diserang di Lampung, Azis Syamsuddin Soroti Standar Pengamanan Polri
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyoroti cara jajaran kepolisian mengamankan pengajian Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9) yang menghadirkan Syekh Ali Jaber sebagai pembicaranya.
Dalam pengajian itu, ada seseorang yang naik ke panggung dan menusuk pendakwah kelahiran Madinah, Arab Saudi tersebut.
"Saya mempertanyakan standar operasional pengamanan yang dilakukan, terlebih ini ulama besar," kata Azis dalam keterangannya, Senin (13/9).
Pimpinan DPR yang membidangi urusan politik, hukum dan keamanan itu pun meminta jajaran Polri maupun intelijen meningkatkan fungsi deteksi dini.
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Lampung itu juga meminta Polri mengusut motif penusuk Syekh Jaber. Aziz pun akan mengawasi proses penyelidikan yang dilakukan Polri atas insiden itu.
Lebih lanjut Azis menyatakan bahwa sesungguhnya masyarakat Lampung sangat damai. Oleh karena itu, katanya, peristiwa tersebut sangat menggangu ketertiban umum.
Azis pun mengharapkan masyarakat bisa kembali tenang dan para ulama melanjutkan kegiatan mereka dalam berdakwah kembali seperti biasa.
“Saya doakan Syekh Ali Jaber segera bisa sembuh dari luka yang dideritanya serta dapat kembali berdakwah dalam proses mengamalkan ibadah dan memberikan pencerahan di masyarakat," kata politikus Golkar itu.(boy/jpnn)
Bang Azis Syamsuddin mempertanyakan standar pengamanan Polri sehingga bisa terjadi penyerangan terhadap ulama Syekh Ali Jaber saat mengisi pengajian di Lampung. Ini harus jadi pelajaran.
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo