SYL Beri Pernyataan Begini di Sidang Perkara Pemerasan dan Gratifikasi

SYL Beri Pernyataan Begini di Sidang Perkara Pemerasan dan Gratifikasi
Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menunggu sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyampaikan pernyataan tegas dalam sidang perkara pemerasan dan gratifikasi, Rabu (19/6).

Dalam sidang itu, SYL membantah pernah memberi perintah kepada anak buahnya untuk mengumpulkan uang di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Dia mengatakan tindakan tersebut tergolong dalam meminta-minta dan dirinya sangat malu apabila pernah melakukan hal itu.

"Saya tidak biasa melakukan hal seperti itu," kata SYL menanggapi kesaksian terdakwa lainnya yang menjadi saksi mahkota saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.

Oleh karena itu, SYL menolak kesaksian mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono yang mengaku pernah diperintahkan olehnya untuk meminta pengumpulan uang.

Menurut SYL, tidak pernah ada pertemuan khusus untuk membicarakan mengenai pengumpulan uang dengan Kasdi maupun dengan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Selain itu, kata dia, tidak pernah ada pegawai yang dia pecat selama 30 tahun menjadi pejabat, mulai dirinya menjadi bupati, wakil gubernur, gubernur, hingga menteri.

"Saya biasa pekerjakan orang sampai akhir dan pensiun," ucap SYL.

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL memberi pernyataan begini dalam sidang perkara pemerasan dan gratifikasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News