SYL Dihadirkan Dewas KPK di Sidang Kode Etik Firli Bahuri
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menghadirkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai saksi pada sidang kode etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
SYL hadir di sidang tertutup yang berlangsung di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12), sekitar pukul 13.15 WIB dan selesai diperiksa pukul 15.18 WIB.
Namun, SYL tidak berkomentar soal materi pemeriksaan dalam sidang tertutup tersebut.
"Saya sudah diperiksa empat kali," kata SYL sambil meninggalkan Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK dengan menggunakan kendaraan tahanan KPK, Rabu sore.
SYL juga curhat kepada wartawan soal kondisinya yang terus-terusan diborgol.
"Saya sudah terus-terusan diborgol nih, capek banget, terima kasih ya, terima kasih," ucapnya.
Dewas KPK hari ini menggelar sidang kode etik atas dugaan pelanggaran Kode Etik Insan KPK oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto dirinya bersama eks Mentan SYL yang kini terjerat kasus dugaan korupsi.
Dewas KPK menghadirkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang kode etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri pada Rabu (20/12).
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK