SYL Disebut Terbitkan Instruksi Larang Main Proyek, Termasuk Keluarga
Rabu, 19 Juni 2024 – 16:55 WIB
Kasdi menyebut bila SYL dalam perintahnya melarang seluruh dirjen untuk melayani semua bentuk permintaan, bahkan untuk keluarganya.
"Proyek, ya? Khusus proyek?" tanya Hakim Rianto.
"Macam-macam, pokonya yang meminta atas nama beliau itu yang saya tangkap," jawab Kasdi.
"Untuk? Jangan dilayani atau bagaimana?" tanya Hakim Rianto memastikan.
"Jangan dilayani," kata Kasdi.
"Itu untuk pengusaha-pengusaha tentunya, ya?" cecar Hakim.
"Termasuk keluarganya?" timpal Hakim Rianto.
"Termasuk keluarganya," kata Kasdi.
SYL diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap.
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Pilkada Dramatis: Paling Sial Rohidin Mersyah, Jakarta Bisa Berdarah-darah
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius