SYL: Saya akan Mengikuti Semua Proses Hukum yang Ada
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
SYL, panggilan akrab Syahrul Yasin Limpo, resmi ditahan di Rutan KPK, Jumat (13/10), selama 20 hari ke depan untuk penyidikan lebih lanjut.
SYL mengaku akan mengikuti semua proses hukum yang berjalan.
"Saya akan mengikuti semua proses hukum yang ada dan tentu saja akan mengedepankan juga hak-hak saya secara aturan yang ada," kata SYL seusai konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10).
Dia juga berharap diberi ruang untuk berproses secara baik dalam peradilan.
SYL menyebut penanganan KPK dalam perkara itu sangat profesional dan cukup baik.
"Tentu saja saya berharap biarkan saya berproses secara baik dalam peradilan. Penanganan KPK sangat profesional dan cukup baik, menurut saya, walaupun dua malam ini saya betul-betul mendapatkan sebuah proses yang cukup panjang dan melelahkan," ucapnya.
SYL memohon supaya dirinya tidak dihakimi terlebih dahulu.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL mengaku akan mengikuti semua proses hukum yang ada di KPK.
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CRS BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Nasib Bupati Situbondo Karna Suswandi yang Tersangka di KPK
- Desak Mendagri Copot Pj Bupati Lahat, Massa Aksi Sorot Dugaan Korupsi
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?