SYL: Saya akan Mengikuti Semua Proses Hukum yang Ada
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
SYL, panggilan akrab Syahrul Yasin Limpo, resmi ditahan di Rutan KPK, Jumat (13/10), selama 20 hari ke depan untuk penyidikan lebih lanjut.
SYL mengaku akan mengikuti semua proses hukum yang berjalan.
"Saya akan mengikuti semua proses hukum yang ada dan tentu saja akan mengedepankan juga hak-hak saya secara aturan yang ada," kata SYL seusai konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10).
Dia juga berharap diberi ruang untuk berproses secara baik dalam peradilan.
SYL menyebut penanganan KPK dalam perkara itu sangat profesional dan cukup baik.
"Tentu saja saya berharap biarkan saya berproses secara baik dalam peradilan. Penanganan KPK sangat profesional dan cukup baik, menurut saya, walaupun dua malam ini saya betul-betul mendapatkan sebuah proses yang cukup panjang dan melelahkan," ucapnya.
SYL memohon supaya dirinya tidak dihakimi terlebih dahulu.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL mengaku akan mengikuti semua proses hukum yang ada di KPK.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini